Begini Syarat dan Cara Dapat Subsidi Motor Listrik dari Pemerintah

Begini Syarat dan Cara Dapat Subsidi Motor Listrik dari Pemerintah

Syarat dan Cara Dapat Subsidi Motor Listrik dari Pemerintah-Foto: Freepik@drobotdean-

Subsidi motor memiliki manfaat yang cukup besar bagi masyarakat Indonesia. 

Subsidi tersebut dapat membantu mengurangi beban finansial calon pembeli yang ingin beralih ke motor jenis listrik. 

Dibanding harga motor biasa, harga motor listrik jauh lebih terjangkau dan ramah lingkungan, sehingga lebih mudah diakses oleh berbagai kalangan masyarakat. 

Selain itu, motor listrik juga memiliki biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan motor bensin. 

Hal Inilah yang menyebabkan para konsumen dapat menghemat uang dalam jangka panjang. 

Tertarik beralih ke motor daya listrik? Yuk segera daftar di situs SISAPIRa untuk mendapatkan subsidinya!

BACA JUGA:Tak Hanya iPhone, 7 HP Android ini Juga Memiliki Desain Kamera Boba, Yuk Cek 

Selain menguntungkan dan hemat anggaran, kamu juga berpartisipasi dalam mengurangi polusi udara dan emisi karbon di Indonesia. 

Jadi tunggu apalagi? Ikuti syarat dan cara dapat subsidi motor listrik dari pemerintah di atas untuk mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta.(*)

Sumber: