Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Panggil Menkominfo

Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Panggil Menkominfo

OKINEWS.CO - Pengusutan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station di Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) anggaran tahun 2020 - 2022 memasuki babak baru. Kejaksaan Agung memanggil Menteri Kominfo Johnny G Plate sebagai saksi. Dilansir detikcom Rabu (8/2) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saya dapat info ada pemanggilan dari penyidik bahwa Plate akan diperiksa pada Kamis (9/2). Sementara Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan, pengusutan dugaan korupsi penyediaan BTS terus bergulir, kejagung saat ini sudah menetapkan tersangka baru di Kasus Korupsi BTS.(ad02)

Sumber: