Kronologi Penangkapan Oknum DPRD Musi Rawas, Kasus Narkoba Bersama 4 Orang di Rumah Kontrakan, Rilis Besok!

Kronologi Penangkapan Oknum DPRD Musi Rawas, Kasus Narkoba Bersama 4 Orang di Rumah Kontrakan, Rilis Besok!

LUBUKLINGGAU, OGANILIR.CO - Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH membenarkan soal penangkapan oknum anggota DPRD Musi Rawas terkait kasus narkoba. "Iya benar. (Yang anggota dewan) Inisial F. Sekitar pukul 09.00 WIB tadi," kata Kapolres, Senin, 7 November 2022. Kapolres sedikit menjelaskan, FNP ditangkap tidak sendiri. Dia diamankan bersama empat orang lainnya, sedang di kontrakan. "Saat ini anggota sedang bekerja, melakukan interogasi," ungkapnya. BACA JUGA:Chelsea Dipermalukan Arsenal di Stadion Stamford Bridge, Pemain Bek Gabriel Magalhaes Jadi yang Paling Subur Seperti diberitakan, oknum angota DPRD Kota Musi Rawas, dari Praksi Golkar inisial FNP dikabarkan terlibat penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau. Informasinya FNP, ditangkap di salah satu kontrakan, diduga akan pesta narkoba bersama empat orang, di Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Senin, 7 November 2022  pagi. Kemudian mereka langsung lansung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau. Terkait data lengkap, lanjut Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, baik itu mengenai jumlah barang bukti, jenis narkoba, maupun siapa saja yang diamankan, Kapolres menjelaskan akan dirilis Selasa, 8 November 2022. "Data lengkap besok ya. Mungkin besok kita rilis," singkatnya. BACA JUGA:Chelsea Dipermalukan Arsenal di Stadion Stamford Bridge, Pemain Bek Gabriel Magalhaes Jadi yang Paling Subur Ketua DPRD Musi Rawas Azandri saat dikomfirmasi Senin, 7 November 2022 pagi mengaku belum menerima informasi. "Belum menerima informasi, ini masih di Palembang kunjungan ke DPRD Provinsi," katanya. "Dalam kunjungan ini memang yang bersangkutan (FNP) sedang tidak bersama kami," ungkapnya. Ia mengaku terkejut, jika informasi itu benar. Karena sebagai anggota DPRD membawa citra institusi, terutama citra partai. BACA JUGA:Rekor Demi Rekor Elkan Baggott Saat Bermain di Gillingham FC, Pemain Pertama yang Cetak Gol di Liga Inggris "Anggota dewan oleh masyarakat untuk menjalankan tugas. Salah satunya adalah say no to drug. Drug bagian yang terlarang sesuai dengan undang-undang kita," ujarnya. Menurutnya, anggota dewan seharusnya mengajak masyarakat untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. "Mudahan-mudahan yang besangkutan (FNP) dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dikatakannya, soal tindak lanjut kedepan, anggota dewan akan kembali ke fraksi. BACA JUGA:Chelsea Dipermalukan Arsenal di Stadion Stamford Bridge, Pemain Bek Gabriel Magalhaes Jadi yang Paling Subur Diakuinya di dalam DPRD sendiri ada aturan. "Kalau memang itu benar dari Golkar maka Golkar-lah yang bisa membina," ungkapnya. Dia menjelaskan, selaku pimpinan, juga menghimbau seluruh anggota menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Karena dewan adalah wakil dari rakyat. Terkait apakah yang bersangkutan akan dinonaktifkan, selama proses hukum, Azandri mengatakan akan berkoordinasi. Lagi pula ketua Golkar juga berada di bangku pimpinan, Wakil Ketua I. BACA JUGA:Jago Bikin Uang Palsu Tinggal Cetak, Pria Ini COD Beli Handphone, Korbannya Bahkan Baru Tahu Saat ATM Menolak Selama bertugas di DPRD berjalan baik. Selalu hadir, sesuai degan bibdagnya di Komisi I, tidak ada masalah dalam pekerjaan. "Yang bersangkutan merupakan anggota dewan PAW, menggantikan almarhum Jauhari Pada 2021 lalu," pungkasnya. (lid)

Sumber: