Sidik Kasus Bawaslu, Kejari Datangkan Auditor

Sidik Kasus Bawaslu, Kejari Datangkan Auditor

  PALEMBANG, OKINEWS.CO - Penyidikan kasus dugaan korupsi Bawaslu Kota Prabumulih terus bergulir. Kabar terbaru, pada satu pekan terakhir penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kedatangan tim audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kasi Pidsus Kejari Prabumulih M Arsyad SH MH, Sabtu 22 Oktober 2022 menerangkan, kedatangan tim audit tersebut untuk menghitung kerugian keuangan negara dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih tahun anggaran 2017-2018. "Pada Senin kemarin kami telah kedatangan tim audit, kedatangannya masih dalam rangkaian proses penyidikan Pidsus Kejari Prabumulih guna menghitung kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi tersebut," kata M Arsyad. Dalam serangkaian audit yang dilakukan, lanjut M Arsyad, merupakan salah satu tahapan penyidikan yang bertujuan untuk melakukan investigasi dan klaririfikasi terhadap data-data yang didapat oleh tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih. Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun struktur perkara dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih bermula pada tahun 2017-2018 Bawaslu Kota Prabumulih menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Prabumulih senilai Rp5,7 miliar. Dengan rincian, pada tahun 2017 Bawaslu menerima hibah kurang lebih  Rp700 juta, sedangkan di tahun 2018 menerima hibah lebih kurang Rp5 miliar. Dalam perjalanannya, dana hibah untuk kegiatan Bawaslu Kota Prabumulih disinyalir adanya dugaan penyelewengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), serta adanya beberapa kegiatan fiktif, diantaranya dana publikasi kegiatan Bawaslu Kota Prabumulih.(sumeks.co)

Sumber: