Peran Putri Candrawati Terbongkar, di Balik Wajah Kalem Ternyata Sadis Bikin Merinding

Peran Putri Candrawati Terbongkar, di Balik Wajah Kalem Ternyata Sadis Bikin Merinding

JAKARTA – Akhirnya, peran Putri Candrawati dalam pembunuhan Brigadir Joshua terbongkar. Di balik wajah cantik dan kalem ternyata sadis. Peran Putri Candrawati dalam pembunuhan Brigadir Joshua itu diungkap secara gamblang oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Komjen Agus bahkan membenarkan istri Ferdy Sambo itu ikut serta dalam perencanaan pembunuhan Brigadir Joshua. Jenderal Polri bintang tiga itu mengungkap bahwa Putri sejak awal mengikuti skenario yang dibuat oleh suaminya. “Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” ungkap Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022). Salah satu bukti kuat keterlibatan Putri itu adalah rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Dalam CCTV itu, ungkapnya, Putri tertangkap kamera berada di tempat kejadian perkara (TKP). Baik sebelum, saat kejadian, bahkan sampai sesudah penembakan Brigadir Joshua. Tidak hanya itu, Komjen Agus juga mengungkap Putri saat itu ada di lantai tiga rumah dinas suaminya. “(Putri) Ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Joshua,” beber Agus. Selain itu, Putri juga lah orang yang mengajak Brigadir Joshua ke rumah dinas di Duren Tiga. Bersama Bharada Eliezer, Brigadir Rizki Rizal dan sopirnya Kuwat Ma’ruf. Peran Putri Candrawati dalam pembunuhan Brigadir Joshua lainnya adalah menjanjikan uang ‘tutup mulut’ kepada para tersangka. “Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” ungkap Komjen Agus Andrianto. Bukti tak Terbantahkan Sebelumnya, timsus telah mengantongi rekaman CCTV dimana berdasarkan pemeriksaan, Putri Candrawati ikut terlibat dan ikut merencanakan pembunuhan Brigadir Joshua. “Berdasarkan pemeriksaan dan gelar perkara. Maka penyidik telah menetapkan saudari PC menjadi tersangka,” kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022). Sementara Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan, Putri terlihat dalam rekaman CCTV. “PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga. Dan ikut melakukan kegiatan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Josua,” ungkapnya. Dalam rangkaian pemeriksaan dan penyidikan itu, penyidik menemukan adanya unsur pidana dan keterlibatan Putri dalam pembunuhan Brigadir Joshua di rumah dinas Duren Tiga. “Ini menjadi bagian dari barang bukti yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga, dan melakukan kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Joshua,” bebernya. Dengan demikian, Putri Candrawati menyusul suaminya, mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang jadi otak pembunuhan. Atas perbuatannya, Putri Chandrawati dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. “Maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara,” tegas Andi Rian. Akan tetapi, penyidik memutuskan tak menahan Putri Candrawati dengan alasan sakit. (Ade GP/pojoksatu)

Sumber: