Pengacara Duga Brigadir Joshua Dianiaya dalam Perjalanan Megelang-Jakarta

Pengacara Duga Brigadir Joshua Dianiaya dalam Perjalanan Megelang-Jakarta

JAKARTA – Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat, menyebut Brigadir Joshua diduga dianiaya tidak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tempat lain yang dimaksud Kamaruddin adalah antara Magelang dan Jakarta. Pasalnya, saat peristiwa berdarah itu terjadi, Brigadir Joshua tengah mengawal perjalanan Ferdy Sambo dan keluarganya dari Magelang ke Jakarta. Yakni pada hari kejadian, pada Jumat, 8 Juli 2022. Itu diungkap Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan usai melayangkan laporan pembunuhan Brigadir Joshua ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). “Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022, antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00 adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta,” bebernya. Sementara eksekusi atau detik-detik Brigadir Joshua dibunuh, diduga dilakukan di rumah Ferdy Sambo. “Alternatif kedua, locus delictinya di rumah Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan,” ungkap Kamaruddin. Dugaan itu diperkuat dengan adanya komunikasi antara Brigadir Nopryansyah dengan keluarganya. Sebab sebelum melakukan pengawalan, almarhum lebih dulu memberi tahu kedua orang tuanya melalui WhatsApp. Dalam komunikasi itu, Brigadir Joshua mengungkap akan mengawal keluarga Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta dengan estimasi perjalanan selama tujuh jam. Dengan pemberitahuan itu, kata Kamaruddin, pihak keluarga pun tak menghubungi sang anak selama tujuh jam teraebut. “Magelang-Jakarta karena jam 10.00 dia masih aktif berkomunikasi baik melalui telepon maupun melalui WhatsApp kepada orang tuanya,” ucap Kamaruddin. Namun setelah pukul 3 sore, keluarga sudah tak bisa lagi menghubungi Brigadir Joshua. “Dia (Brigadir Joshua) bilang balik ke Jakarta dengan asumsi perjalanan tujuh jam,” papar Kamaruddin Simanjuntak. Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan baku tembak ajudan Ferdy Sambo itu disebut dipicu pelecehan yang dilakukan Brigadir Joshua kepada istri Ferdy Sambo. Brimob asal Jambi itu juga disebut menodongkan senjata yang membuat istri Ferdy Sambo teriak yang lalu didengar Bharadar Richard di lantai dua. Karena panik, Brigadir Joshua keluar kamar dan diketahui Bharada Richard yang akhirnya terjadi baku tembak. Mabes Polri juga menyebut, tembakan pertama kali dilepaskan Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat. Tapi sejumlah tembakan itu tak satupun mengenai Bharada Richard. Sebaliknya, hanya satu tembakan Bharada Richard yang tak menembus tubuh Brigadir J. Baku tembak ajudan Ferdy Sambo itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, pukul 17.00 WIB. Namun peristiwa itu baru dipublish Mabes Polri setelah tiga hari berlalu. (fir/pojoksatu)

Sumber: