Makin Heboh! Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan ke LPSK, Suryo Prabowo Bilang Begini

Makin Heboh! Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan ke LPSK, Suryo Prabowo Bilang Begini

JAKARTA – Istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial P memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permintaan itu lantas direspon oleh publik. Salah satunya dari purnawiran TNI yang juga mantan Kepala Staf Umum TNI, Letnan Jenderal (Purnawirawan) TNI Johannes Suryo Prabowo Surya Prabowo mengaku heran, istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tiba-tiba mengajukan permohononan perlindungan, padahal dia istri seorang polisi. “Lho koq gitu ?,” tulis Surya Prabowo di akun Twitter @JSuryoP1, dikutip Fajar.co.id Senin (18/7/2022). Cuitan mantan Wakil Gubernur Timur Timor itu dikomentari beberapa warganet. Berikut diantaranya: “Kan tersangka nya sudah meninggal. Klo minta perlindungan berarti ada terduga tersangka lain yg masih hidup donk,” balas akun @Anisa***. “Jadi berita terlucuh..lah Jendral. Jeruk menembak jeruk, dirumah jeruk. Ditangkap oleh Jeruk,” komentar @Dewi**. “Yg saya heran, ibu ini dan barada E kan saksi kunci ya, kok ga pernah ditampilkan ke publik/media utk wawancara, sehingga publik bisa menilai keterangan nya, terlalu takut kah utk di nilai benar/bohong ?,” kata akun @Frans***. Sementara itu,Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menyebut pihaknya masih menelaah dan menginvestigasi permohonan yang diajukan. “Kami masih lakukan penelaahan dan investigasi terkait dengan permohonan tersebut,” kata Susilaningtias saat dikonfirmasi, Minggu (17/7/2022). Susilaningtias menjelaskan proses penelaahan akan mempertimbangkan beberapa poin. Misalnya, seberapa penting keterangan pemohon, ada atau tidaknya ancaman, ada atau tidaknya luka fisik, hingga trauma psikis.(msn/fajar)

Sumber: