Agar Tewasnya Ajudan Terang Benderang, Kapolri Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam
JAKARTA - Tewasnya salah satu ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo cukup mencengangkan, sebab ia tewas diterjang peluru sesama ajudan. Agar kasus ini terang benderang, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat ini. “Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh dalam keterangan tertulis, Senin (11/7). Oleh karena itu, menurut Sugeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar terlebih dahulu menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bukan tanpa alasan Sugeng memberikan saran demikian, sebab, jenderal bintang dua itu merupakan saksi kunci dari peristiwa tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat ini. “Alasannya, pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” beber Sugeng. Alasan kedua, tambah Sugeng, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak. Dan ketiga locus delicti terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Selain itu, kata Sugeng, demi menghindari terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam. “Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut,” pungkas Sugeng Teguh. (rmol)
Sumber: