Kapal Terbakar di Selat Madura, 4 ABK asal Mayangan Luka Bakar
MAYANGAN – Empat anak buah kapal (ABK) asal Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, harus menjalani perawatan di Intensive Care Unit (ICU) RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo. Mereka mengalami luka bakar ketika melaut di Perairan Madura. Keempat nelayan itu sama-sama berasal dari Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan/Kecamatan Mayangan. Yakni, Abdilul Jafar, 49; Robi, 35; Mail, 40; dan Sodikin, 25. Dari empat ABK ini, Abdilul Jafar dan Mail mengalami luka cukup parah. Kamis (30/6), para ABK ini masih berada di ICU. Sejumlah keluarganya menunggu di luar ruangan. Salah satunya Iin, 37, istri Abdilul Jafar. Ia mengatakan, suami dan rekannya berlayar mecari ikan menggunakan kapal jonggrang. Mereka berangkat dari Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan Senin (27/6) pagi. Menuju perairan Madura. Saat di tengah laut, lampu penerangan di kapal mereka mati. Ternyata gensetnya kehabisan bensin. “Karena malam hari, semuanya sedang tidur. Akhirnya, suami saya (Abdilul Jafar) bersama Mail hendak mengisi bensin ke genset,” ujarnya. Nahas, saat proses pengisian, mesin genset yang masih panas menimbulkan percikan api. Api menyambar bensin yang dituangkan Abdilul Jafar. Juga mengenai tubuh Abdilul Jafar dan Mail. Termasuk Robi dan Sodikin yang tidur di dekat genset. “Yang paling parah suami saya dan Mail. Suami saya bagian kepalanya juga terbakar. Karena panasnya, suami saya mengaku sampai loncat dari kapal ke laut,” ujar ibu dua anak ini. Akibat insiden ini, kapal juga terbakar. Syukur api bisa segera dipadamkan dan tak sampai karam. Mereka pun pulang. Mengurungkan niatnya untuk mayang. “Peristiwanya terjadi dua hari lalu, Selasa (28/6). Saat ini mereka masih dirawat di ICU. Saya masih bersyukur, suami saya bisa selamat. Semoga suami beserta tiga lainnya cepat sembuh. Semua ini masih tetangga,” katanya. Kasus ini juga sudah sampai ke kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Mayangan Ipda Kumoro Seto mengatakan, kasusnya ditangani Polres Probolinggo Kota. “Itu murni kecelakaan. Namun, kasusnya ditangani Polresta,” ujarnya. (rpd/rud/radar bromo)
Sumber: