Nenek Renta Dikurung Berhari-hari, Ternyata Demi Harta

Nenek Renta Dikurung Berhari-hari, Ternyata Demi Harta

PURWAKARTA – Entah apa yang terlintas dalam benaknya, ketika seorang nenek tua tidak diperlakukan secara manusiawi, wanita renta itu dikurung berhari-hari. Ketika urusan dunia menguasai hati dan fikiran, akhirnya gelap mata, gelap hati dan fikiran kemudian rela melakukan apapun demi ambisi harta duniawi. Bahkan rela mengurung nenek renta, yang sudah tidak bertenaga. Nenek renta itu berusia 70 tahun bernama Nurbaeti, merelakan dirinya dikurung di rumahnya di Jalan Veteran Nomor 176 RT 002 RW 002 Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta. “Sejak tanggal 22 Juni 2022 hingga hari ini, sang nenek yang menggugat tanah dan bangunan miliknya itu sudah terkurung di dalam rumahnya sendiri, dengan posisi pagar rumah digembok dari luar oleh tergugat. Sampai hari ini, terhitung sudah 7 hari Nurbaeti terkurung,” kata Kuasa Hukum Nurbaeti dari Kantor Advokat Antonius Stanis, Rudi Harto kepada awak media, Selasa (28/6). Menurutnya, tanah dan bangunan tempat sang nenek terkurung itu statusnya saat ini tengah bersengketa di Pengadilan Negeri Purwakarta, sebagaimana terdaftar di Kepaniteraaan Perdata Pengadilan Negeri Purwakarta No.10/Pdt.G/2022/PN.PWK. Kuasa Hukum akhirnya melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh tergugat Hanny Yuliany, kepada pihak kepolisian Polres Purwakarta atas dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan. “Kami selaku kuasa hukum pada Senin 27 juni 2022 lalu sudah melakukan upaya hukum dengan membuat Laporan Polisi dengan nomor; LP/B/641/VI/2022/SPKT/Polres Purwakarta/Polda Jawa Barat. Kami khawatir, pasalnya kondisi klien kami usianya sudah 70 tahun,” kata Rudi. Ia juga menjelaskan, pada Rabu 22 Juni 2022 lalu terlapor melakukan penutupan akses keluar masuk rumah dengan cara menyuruh orang lain untuk merantai dan menggembok pintu pagar depan rumah sang nenek. Bukan itu saja, pintu belakang rumah juga ditutup seng, sehingga sang nenek tak bisa keluar. “Kami khawatir bila semua akses rumah nenek Nurbaeti ini terus ditutup akan membahayakan kesehatan dan keselamatan sang nenek,” ujar Rudi. Seraya berharap sebagai warga negara yang taat hukum berharap kehadiran dari aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia agar dapat memberikan perlindungan hukum kepada Nenek Nurbaeti. Terkadang sisi nurani manusia tersingkirkan, hanya karena memenuhi ego harta dunia. Mengesampingkan rasa kemanusiaan, sehingga rela mengurung nenek tua renta demi mencapai tujuannya. (Adw/pojoksatu)

Sumber: