Kasus Mark Up Baju Olah Raga Lansia di Dinkes Prabumulih Naik Penyidikan

Kasus Mark Up Baju Olah Raga Lansia di Dinkes Prabumulih Naik Penyidikan

PRABUMULIH - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali mengendus dugaan kasus korupsi di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. Masih di Dinas Kesehatan (Dinkes), hanya saja kasusnya berbeda. Bahkan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinkes, Jumat (24/6) tadi. Kali ini, kasus pengadaan baju olahraga untuk warga lanjut usia tahun anggaran 2021. "Kami sudah melaksanakan gelar perkara Jumat (24/6) yang dipimpin langsung Kajari pak Roy Riady. Dalam gelar perkara tersebut disepakati kasusnya dinaikan menjadi penyidikan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Minggu (26/6) malam. Menurut Anjas, sebelum dilakukan gelar perkara tim telah melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dengan melakukan wawancara dengan pihak terkait serta mencari data pembanding ke daerah lain. "Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah alat bukti tentang adanya dugaan markup. Karena itulah disepakati, kasus tersebut dinaikan ke tahap penyidikan," bebernya. Ditanya mengenai kerugian dalam perkara itu, Anjasra menuturkan berdasarkan hasil penghitungan diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta. "Anggarannya Rp1.059 miliar, kerugiannya sekitar ratusan juta," ucapnya. Lebih lanjut Anjasra menuturkan, dengan telah dinaikkannya status perkara tersebut menjadi penyidikan, pihaknya kembali akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. "Pihak-pihak terkait akan kita mintai keterangan sebagai saksi, jumlahnya ada enam orang," tukasnya. (chy)

Sumber: