Viral Video Ratusan Orang Geruduk Eks Holywings Bogor Sambil Bersholawat

Viral Video Ratusan Orang Geruduk Eks Holywings Bogor Sambil Bersholawat

BOGOR — Sebuah video viral di media sosial Twitter, ratusan orang berpakaian Islami menggeruduk Kafe & Resto Elvis eks Hollywings Bogor di Jalan Pajajaran. Mereka sambil bersholawat. Video viral di medsos ini salah satunya diunggah akun @z4r4n di media sosial Twitter. Dari video yang beredar terlihat ratusan orang memakai kopiah putih dan hitam ini menumpuk di depan kafe dan resto Elvis eks Holywings Bogor. Sebagian dari mereka juga ada yang membawa bendera tauhid bertuliskan kalimat laailahaaillalloh. Kafe dan Resto Elvis eks Hollywings ini berlokasi di Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Kejadian penggerudukan terjadi pada Sabtu sore (25/6/2022). Massa mendatangi eks Holywings yang dalam keadaan sedang disegel oleh Pemkot Bogor itu. Dalam aksinya, massa melantunkan solawat serentak. “Ya Nabi salam ’alaika.Ya Rasul salam ’Alaika. Ya Nabi Salam ‘alaika. Sholawatulloh ‘alaina,” ucap massa secara serentak Sabtu (25/6/2022) sore di depan pintu eks Holywings itu. Sebelumnya, Pemkot Bogor melalui Walikota Bima Arya menyegel sementara tempat cafe dan Resto Elvis yang dulunya adalah Holywings. Penyegelan itu dilakukan karena tempat cafe dan resto tersebut kedapatan menjual miras di atas 40 persen. “Kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan,” kata Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto kepada pojokbogor.com, sesuai melakukan sidak ke Elvis Cafe & Resto bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor, Sabtu (25/06/2022). Selain disegel, lanjut Bima, pihaknya juga akan melakukan pencabutan IMB terhadap cafe & Resto Elvis yang juga masih berafiliasi dengan Holywings Bogor. “Izin yang diberikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen. Tetapi dari pengecekan kami hari ini bersama Pak Dandim dan Pak Kapolresta ini ditemukan alkohol di atas 5 persen atau rata rata 40 persen,” ucap Bima Arya. Bima Arya juga menyayangkan sikap Elvis (eks Hollywing) yang masih menjual alkohol di atas 5 persen. “Saya kira Holywings ini sudah keterlaluan, tidak paham, tidak mau memahami, tidak mau menaati aturan dan juga kearifan lokal kita,” katanya. “Karena itu sesuai dengan prosedur hari ini Elvis yang terafiliasi dengan Holywings Jakarta kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan sekaligus dibekukan IMB-nya,” tegas Bima. (ral/pojoksatu)

Sumber: