2 Pelaku Curanmor di Bandar Lampung yang Diamuk Massa Meninggal Dunia
BANDAR LAMPUNG - Dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang diamuk massa beberapa waktu lalu meninggal dunia. Informasi yang dihimpun, rupanya keduanya baru saja keluar dari penjara. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin membenarkan bahwa dua pelaku tersebut residivis pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka melakukan tindak kejahatan di wilayah Way Kandis, Bandar Lampung. Namun, aksinya dapat dihentikan oleh warga sekitar di Jalan RA Basyid, Desa Fajar Baru, Jati Agung, Lampung Selatan pada Jumat 24 Juni 2022. "Iya residivis, baru keluar dua minggu yang lalu," katanya, saat dikonfrmasi JPNN Lampung, Minggu (26/6). Kedua pelaku tersebut merupakan warga Lampung Timur. Edwin menambahakan saat ini kedua jenazah telah dikembalikan kepada pihak keluarga pelaku. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Lampung Timur dan juga pihak keluarga. Jenazah pelaku sudah diserahkan," pungkasya. (mcr32/jpnn)
Sumber: