Antisipasi Kelalaian, Senjata Api Harus Melekat pada Anggota Polri
TUBAN – Meninggalnya putra ulama KH Arrazy Hasyim harus dijadikan momentum mengevaluasi SOP penyimpanan senjata oleh aparat. Senjata api sudah semestinya melekat pada anggota selama bertugas dalam kondisi apa pun. Divpropam Polri dipastikan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota berinisial M yang senjatanya menewaskan putra Buya Arrazy. Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Gatot Repli Handoko mengonfirmasi, anggota Polri yang mengawal Buya Arrazy telah ditarik ke Mabes Polri. ”Anggota tersebut sedang diperiksa oleh divpropam,” ujarnya. Sanksi akan tetap diberikan walaupun anggota itu mengaku telah menyimpan senjata tersebut di tempat yang aman. Sumber Jawa Pos Radar Tuban mengungkapkan, siang itu anggota kepolisian yang mendapat tugas mengawal Buya Arrazy tersebut tengah salat Duhur berjemaah di Musala Bahrun Najah. ”Sebelum berangkat ke musala, polisi itu meletakkan pistolnya di dalam tas, lalu ditaruh di ruang tamu rumah,” ujar sumber yang keberatan namanya dikorankan. Dia tak menyebut posisi persis tas berisi senjata itu ditaruh. Salat belum selesai, tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api dari halaman rumah. Seketika jemaah salat bubar dan langsung menuju teras musala. Termasuk Buya Arrazy yang menjadi imam salat tersebut. Keterangan itu sekaligus mengungkap bahwa insiden tersebut terjadi di halaman rumah. Bukan di dalam seperti diberitakan sebelumnya. ”Dari teras musala, semua melihat HS (korban) berlumuran darah. Tembakan tersebut kemungkinan mengenai area dada atas atau sekitar leher,” imbuh sumber itu. Versi lain menyebutkan, tembakan itu mengenai dagu. Saat itu korban yang kejang-kejang hendak dilarikan ke RSUD dr R Koesma Tuban. Belum sempat dievakuasi, korban mengembuskan napas terakhir. Diketahui pula, korban bermain pistol tersebut bersama sang kakak HF. Dikonfirmasi mengenai kronologi itu, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta enggan menjelaskan secara detail. Namun, dia memastikan jenis pistol adalah Glock. Keluarga KH Arrazy Hasyim menyatakan telah mengikhlaskan meninggalnya HS. Pernyataan ikhlas keluarga ulama karismatik tersebut dikutip melalui Kasatreskrim M. Gananta. ”Pihak keluarga Buya Arrazy, termasuk istrinya, sudah mengikhlaskan kepergian putra keduanya,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Tuban. Kemarin Jawa Pos Radar Tuban berusaha meminta konfirmasi langsung kepada Buya Arrazy dan keluarganya. Namun, jangankan untuk bertemu, baru mendekati rumah mertuanya tak jauh dari kediaman Buya Arrazy, wartawan koran ini langsung disambut lima santri bersarung dan berkopiah di depan Musala Bahrun Najah. Musala itu berhadap-hadapan dengan rumah mertua Buya Arrazy. ”Kami mendapat arahan, untuk media, kami tidak memberikan statemen dulu. Kami mohon pengertiannya (masih berduka, Red),” ucap salah seorang santri dengan santun. Terkait SOP, pengamat kepolisian Bambang Rukminto memaparkan, seharusnya senjata api selalu melekat pada anggota dalam kondisi apa pun. Termasuk dalam kondisi beribadah sekalipun. ”Ini jelas ada kemungkinan pelanggaran,” ujarnya. Senjata api itu wajib melekat pada anggota kepolisian untuk mencegah senjata api dikuasai orang lain. (idr yud/ds/c9/cak/jawapos)
Sumber: