Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing, Polres Gresik Periksa 24 Saksi
GRESIK — Polres Gresik di bawah kepemimpinan AKBP Moch. Nur Azis sudah meneguhkan komitmen untuk mengusut tuntas kasus penistaan agama dalam ritual pernikahan manusia dan kambing. Hingga Selasa (15/6), setidaknya penyidik telah memanggil sebanyak 24 saksi. Namun, dari jumlah yang telah memberikan keterangan itu, hanya satu orang yang mangkir dari panggilan polisi. Yakni, Nurhudi Didin Arianto. Anggota DPRD Gresik itu dipanggil karena tempat ritual pernikahan menyimpang itu di pesanggrahannya yang diberi nama Pesanggrahan Keramat Ki Ageng. Sejauh ini, wakil rakyat dari Partai Nasdem itu masih berstatus sebagai terlapor. Belum menjadi tersangka. Ki Ageng alias Nurhudi ikut diadukan elemen masyarakat. Selain tuan rumah, dalam video yang beredar, Nurhudi juga ikut sebagai pengundang sejumlah tokoh dengan dalih ’’ngunduh mantu’’. Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Nurhudi belum memberikan keterangan. Dari 24 orang yang diundang secara bergilir, semua sudah datang ke Mapolres Gresik. “Betul, satu orang (Nurhudi, Red) tidak hadir. Sehingga total sudah 23 orang yang sudah kami periksa,” jelasnya. Alumnus Akpol 2015 itu menegaskan, sejauh ini tidak ada kendala signifikan bagi kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Kapan polisi memanggil ulang Nurhudi? Wahyu belum bisa memastikan. “Nunggu naik sidik (penyidikan, Red) dulu baru nanti ada pemanggilan paksa,” tegas perwira dengan dua balok di pundak itu. Wahyu juga menegaskan, proses hukum dalam kasus itu terus berlanjut, walaupun para pihak yang bertanggungjawab sudah melakukan permintaan maaf dan taubat. “Tidak menghapus pidananya. Meski demikian kami membutuhkan waktu. Untuk melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka,” tandasnya. Sebelumnya, Kapolres AKBP Moch. Nur Azis juga telah menyatakan dengan tegas untuk mengusut kasus yang menjadi atensi masyarakat luas tersebut. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan sejumlah organisasi. Terutama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam keterangannya, perwira yang juga pernah menimba ilmu di pondok pesantren itu juga meminta agar masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan tidak anarkistis. Sebab, kasus ini dalam proses penanganan. Bahkan, Kapolres juga berkomitmen menyelesaikan secepat-cepatnya. (jpg/fajar)
Sumber: