Empat Puluh Pegawai Lapas Kayuagung Naik Pangkat
KAYUAGUNG - Sedikitnya 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung Kemenkumham Sumsel naik pangkat. Penyematan tanda pangkat kepada pegawai dilakukan oleh Kepala Lapas Kayuagung, Reza Meidiansyah Purnama di Aula, Jumat (10/6). Turut dihadiri penjabat struktural Lapas. Dikatakan Kalapas, kenaikan pangkat pegawai ini sesuai dengan surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI. Untuk rincian yang naik pangkat itu terdiri dari 35 pegawai mendapatkan kenaikan pangkat dari Pengatur Muda/IIa menjadi Pengatur Muda Tingkat 1/IIb. Selanjutnya, 4 pegawai dari Pengatur Muda Tingkat 1 /IIb menjadi pengatur /IIc dan 1 pegawai dari Penata/IIIc menjadi Penata Tingkat 1/IIId. Dalam amanatnya, Kalapas mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang naik pangkat. "Perjalanan masih panjang tingkatkan lagi kedisiplinan agar memiliki kesadaran yang lebih tinggi atas tugas dan tanggung jawab serta bekerja keras agar kinerjanya lebih meningkat," ungkapnya. Dia menegaskan, kenaikan pangkat adalah hak pegawai atas penilaian kinerja selama ini dengan kenaikan pangkat tersebut pegawai di tuntut untuk lebih meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing - masing. Jangan sampai dalam pangkat yang lebih tinggi justru kinerjanya makin menurun. Kepada pegawai yang belum melanjutkan ke jenjang Kuliah segera lanjutkan karena kuliah sangat bermanfaat untuk menunjang karir dan kepangkatan. Serta menjaga nama baik Instansi, kepada seluruh pejabat struktural tingkatkan lagi pengawasan kepada Staff dan jaga kekompakan," tukasnya. Dalam kegiatan itu juga dilakukan pemberian Reward kepada pegawai yang disiplin periode bulan Mei tahun 2022 yakni Febri Julianda dan Fatricia BR Girsang. (nis)
Sumber: