2 Remaja Dorong Teman Nongkrong Hingga Tewas Saat Mengendarai Motor

2 Remaja Dorong Teman Nongkrong Hingga Tewas Saat Mengendarai Motor

OKINEWS. CO, PALEMBANG - Diduga Terlibat tindak Pembunuhan, Dua Remaja harus berurusan dengan Sat Reskrim Polrestabes Palembang yakni beeinisil MD (17) dan AJ (17) keduanya warga Jl Kebun Sayur, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, pun kini telah diamankan untuk di proses lebih lanjut. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi ketika ditemui mengatakan benar Sat Reskrim dan Sat Lantas Polrestabes Palembang setelah menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Jumat (27/8) sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian ini, berawal dari ada laporan kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Sat Lantas dan Sat Reskrim melakukan olah TKP dan mengamankan dua orang pelaku di TKP. Kompol Tri menuturkan, dari hasil penyelidikan awal di TKP. ternyata terjadinya Laka tersebut, sebelumnya sempat terjadi cek cok dulu antara si pengendara sepeda motor. "Si pengendara atau pelaku ini yang kita sangkakan mendorong korban hingga terjatuh dari sepeda motornya. Korban terjatuh dan kepala korban mengenai trotoar jalan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas Kompol Tri diruangan, Sabtu (28/8). Masih kata Kompol Tri, setelah kita periksa untuk pelaku sendiri masih anak anak dibawah umur. "Kita akan terapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan akan kita dalami lagi apa penyebabnya terjadi peristiwa ini. Apakah perkelahian dulu hingga cek cok sehingga pelaku mendorong korban sehingga korban meninggal dunia," tukasnya. Korban sendiri saat kejadian sedang mengendarai motornya dan didorong hingga terjatuh, "Akan kita dalami lagi unsur pasalnya apakah bisa dikenakan pasal lainnya, kedua pelaku sendiri bukan geng motor, tetapi akan didalami motifnya apakah ada cek cok mulut sebelumnya, dan tidak ada senjata tajam yang dibawa, dan hanya menggunakan tangan kosong," tuturnya sembari mengatakan antara korban dan pelaku kenal teman ditempat nongkrong saja. Kompol Tri menambahkan, korban diketahui bernama Andri Kurniawan (20) warga Jl Jaya 4, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, selain kedua pelaku anggota juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha VIXION BG 3618 JAE warna merah putih dan satu unit sepeda motor Yamaha AEROX nopol BG 4936 AFG warna merah maroon. (dey)

Sumber: