24 Kendaraan di OKI Terjaring Operasi Patuh Musi
KAYUAGUNG - Sebanyak 24 kendaraan jenis sepeda motor terjaring dalam Operasi Patuh Musi di wilayah hukum Polres OKI, Senin (13/6/2022). "Hari ini mulai operasi patuh Musi, dimana hasilnya ada 24 kendaraan sepeda motor yang melakukan pelanggaran," ungkap Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasat Lantas AKP M Sadeli didampingi Kanit Turjawali Ipda Himawan, saat diwawancarai okinews.co. Dia menerangkan, dari sejumlah kendaraan yang terjaring melanggar peraturan lalulintas itu, kebanyakan tidak menggunakan helm dan melawan arus. Pelanggaran oleh pengendara jelas kasat mata. "Dari operasi patuh di simpang turunan YKP Kayuagung atau simpang Pedamaran tadi, sepeda motor yang dijaring tidak pakai helm. Dengan alasan macam-macam. Maka dilakukan tilang," terang kanit Turjawali. Lanjutnya, dari sejumlah pengendara ketika ditanya kenapa tidak pakai helm, alasanya karena berkendara tidak terlalu jauh alias dekat. Selain itu pelanggaran lainnya adalah melawan arus. Alasan pengendara melawan arus karena merasa kejauhan untuk berbelok atau berputar di tempat yang disediakan. Kalau untuk kendaraan jenis mobil, sambung kanit, pelanggaran yang dilakukan adalah tidak memakai safety belt, padahal ini sangat penting dalam berkendaraan. "Pelanggaran lalu lintas sendiri yang dilakukan oleh pengendara terjadi pagi dan sore hari. Maka oleh karena itu Satlantas Polres OKI sering melakukan razia pada saat-saat itu," ujarnya. Ditambahkan Kanit, dalam operasi patuh dilaksanakan selama dua pekan. Mulai Senin 13 Juni hingga 26 Juni mendatang. Kepada masyarakat khususnya pengendara patuhi rambu-rambu lalu lintas setiap berkendara. Operasi patuh ini bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas. (nis)
Sumber: