27 Bungkus Ganja Kering Dimusnahkan Polres OKI

27 Bungkus Ganja Kering Dimusnahkan Polres OKI

KAYUAGUNG - Sedikitnya 27 bungkus barang haram narkotika jenis ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar, di halaman belakang Polres OKI, Jumat (10/6). Narkotika jenis ganja kering tersebut, dibungkus dengan lakban dari 27 bungkus itu dengan berat total 23 Kg. Merupakan hasil barang bukti tindak pidana di wilayah hukum Polres OKI. Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan secara terus menerus karena kasus perkara narkoba di Kabupaten OKI banyak. "Perkara narkoba di OKI ini banyak, pemusnahan sudah dilakukan terus menerus. Pemusnahan barang bukti ganja hari ini untuk menganalisir dan mengurangi perkembangan narkoba di wilayah Kabupaten OKI," terangnya. Dia mengungkapkan, barang bukti ganja ini didapat dari Kecamatan Tulung Selapan beberapa waktu yang lalu. Dimana ganja kering itu dikemas atau dibalut lakban cokelat berbentuk persegi empat. Dengan jumlah 27 bungkus. "Kesemua ganja itu beratnya 23 Kg, selain itu ada juga barang bukti lain berupa terpal dan 2 bungkus kantong plastik warna hitam ikut dimusnahkan dengan cara dibakar," tutupnya. (nis)

Sumber: