Mantan Presiden Moldova Ditangkap atas Tuduhan Korupsi

Mantan Presiden Moldova Ditangkap atas Tuduhan Korupsi

MOLDOVA - Kejakaan Moldova menahan Igor Dodon, mantan presiden Moldova, selama 72 jam. Penahanan terjadi setelah penggeledahan di kediamannya pada Selasa (24/5). Juru bicara Jaksa Agung Moldavia Mariana Cherpec mengatakan kepada TASS, pemimpin Moldova yang memerintah selama 2016 hingga 2020 itu ditahan atas dugaan korupsi pengkhianatan dan pengayaan yang melanggar hukum, yang berlangsung dalam kurun waktu 2014 hingga hari ini. "Mantan Presiden Republik Moldova ditahan selama 72 jam," kata Cherpec. Penjabat Jaksa Penuntut Korupsi Yelena Kazakova mengumumkan bahwa penyidik telah menyita dokumen dan sejumlah besar uang dari kediaman Dodon. Uang dalam amplop berlogo partai ditemukan di satu alamat, menyusul dua orang yang juga ditahan di bawah kasus ini. "Selama pencarian," lanjut penyidik, "salah satu orang mencoba menelan dan menghancurkan dokumen yang ditemukan di rumahnya, yang mengkonfirmasi transaksi jual-beli real estat senilai sekitar 700.000 euro." Beberapa petugas polisi terlihat berjaga di gerbang rumah Dodon selama peggeledahan Selasa, mencoba menghalau sejumlah pendukung Dodon yang berkumpul di jalan untuk memprotes. Puluhan orang juga berkumpul di luar parlemen Moldova di ibu kota, Chisinau, menuntut pengunduran diri pemerintah. Jaksa telah menyelidiki tuduhan bahwa mantan presiden mendanai partainya dengan dana dari organisasi kriminal. Dodon dituding menerima suap pada 2019 dari oligarki Vladimir Plahotniuc, mantan pemimpin Partai Demokrat Moldova. Plahotniuc sejak itu pergi ke pengasingan dan berada di bawah sanksi AS. Penangkapan Dodon terjadi hanya satu hari setelah pengadilan Ukraina memerintahkan penahanan mantan Presiden Viktor Yanukovych. Yanukovych dituduh melakukan pengkhianatan atas Pakta Kharkiv, perjanjian 2010 yang memperpanjang sewa pangkalan angkatan laut Rusia di Krimea, empat tahun sebelum Moskow mencaplok semenanjung itu. (rmol.id)

Sumber: