Berhentilah Memberi Ruang bagi Pelaku LGBT di Negara Kita

Berhentilah Memberi Ruang bagi Pelaku LGBT di Negara Kita

JAKARTA – Podcast Deddy Corbuzier yang dinilai memberi ruang ‘kampanye’ bagi pelaku LGBT menuai polemik. Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku (dan perilaku) LGBT di Indonesia. Diketahui, Deddy sendiri akhirnya men-takedown video podcast nya tersebut. “Berhenti memberi ruang bagi pelaku LGBT di negara kita, apalagi sampai diekspose di ruang publik, didengar dan dilihat masyarakat luas terutama generasi muda bangsa,” tegas Jazuli, dikutip Rabu, 11 Mei 2022. Anggota Komisi I DPR ini menyesalkan sosok publik seperti Deddy Corbuzier memberi ruang bagi para pelaku LGBT untuk secara bebas mengeksplorasi dan mengeksplorasi paham menyimpang mereka untuk dikonsumsi publik. Deddy selama ini dikenal memiliki pengikut yang besar, sehingga perlu untuk mengedukasi masyarakat dengan konten-konten yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Banyak konten Deddy yang edukatif, konsisten di situ saja. “Yang jelas-jelas melanggar Pancasila dan konstitusi negara seperti LGBT jangan diberi ruang. LGBT jelas bertentangan dengan identitas dan karekter bangsa sebagai negara yang beragama dan berbudaya luhur,” katanya. Menurutnya, sekali diberi ruang bagi LGBT, selanjutnya mereka dengan bebas berbicara ke publik bahkan mengampanyekan perilakunya. Akhirnya paham menyimpang itu lambat laun akan diikuti banyak orang. “Itu kekuatan repetisi dari media publik. Sesuatu yang diulang-ulang, menjadi biasa, lalu dimaklumi, dan akhirnya ditiru. Mestinya publik figur paham itu,” kata Jazuli. Ia menegaskan, pilihannya hanya satu untuk konten LGBT di podcast milik Deddy Corbuzier tersebut: take down! Syukur alhamdulillah Deddy sendiri yang mentakedown permintaan maaf, klarifikasi, dan edukasi bahaya LGBT. Semoga tidak terulang lagi oleh content creator lain dan media manapun. Ke depan, Kementerian Kominfo harus lebih aktif mengawasi dan mengawasi konten-konten menyimpang di media sosial dan platform digital. Kementerian Kominfo punya kewenangan men-takedown konten-konten menyimpang untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. “Apalagi jika banyak protes dan laporan terhadap konten tersebut. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa hadir menjaga generasi bangsa dari perilaku seks menyimpang,” pungkas Jazuli. (fin)

Sumber: