Benarkah Gangguan Jiwa? Perempuan Rampas Mikrofon Khatib Salat Jumat

Benarkah Gangguan Jiwa? Perempuan Rampas Mikrofon Khatib Salat Jumat

PONTIANAK – Jemaah salat Jumat di Masjid Raya Mujahidin dihebohkan dengan aksi seorang perempuan yang tiba-tiba naik ke mimbar dan merampas mikrofon khatib yang sedang ceramah, Jumat (6/5). Perempuan tersebut diduga mengalami gangguan jiwa. Sekretaris Yayasan Masjid Mujahidin, H Andri Zulfikar membenarkan adanya peristiwa itu. Zulfikar mengatakan, perempuan dimaksud datang secara tiba-tiba dari sebelah kiri saf dan langsung menuju mimbar. Tidak hanya itu, perempuan tersebut juga merampas mikrofon yang digunakan khatib pada khotbah kedua. “Tapi alhamdulillah sempat ditarik jemaah dan langsung diamankan ke belakang imam,” kata Zulfikar. Perempuan tersebut sempat mengatakan kata “Muhibbin”, yang bermakna orang yang dicintai. Setelah itu perempuan itu histeris. “Sepertinya dia mau bicara sesuatu, tapi belum sempat dan langsung diamankan,” terangnya. Menurut Zulfikar, perempuan itu diketahui kerap datang ke Masjid Raya Mujahidin. Bahkan beberapa kali pernah ditegur oleh satuan tugas pengamanan, namun ia tetap saja datang. “Informasi dari satpam, ibu ini sudah beberapa kali datang ke Mujahidin, sempat ditegur oleh satpam, tapi tetap datang lagi,” katanya. “Diduga yang bersangkutan stres karena ngomongnya juga melantur,” bebernya. Zulfikar mengaku tidak mengetahui banyak tentang identitas perempuan tersebut. Untuk proses selanjutnya, ia menyerahkan ke Polresta Pontianak. “Kami pun tidak banyak dapat informasi tentang ibu ini, langsung dibawa ke Polresta. Alhamdulillah salat Jumat tetap berjalan,” katanya. Terpisah, Kapolres Kota Pontianak Kombes Pol Andi Herindra mengatakan, perempuan tersebut diketahui berinisial QA (41), warga Lumajang, Jawa Timur. Andi menerangkan, peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 11.50. Penyampaian khotbah oleh H Mahsuf Nahyus semula berlangsung lancar. Namun pada saat memasuki khotbah kedua, tiba-tiba seseorang perempuan yang tak dikenal menghampiri khatib dari arah tangga kiri Masjid Mujahidin. Baca Juga :  Masjid Mujahidin Gelar Kembali Shalat Berjamaah, Tarawih dan Shalat Ied Setelah menghampiri khatib, perempuan tersebut merampas mikrofon khatib dan mengunakannya untuk berbicara. Ia mengeluarkan suara tidak jelas sambil berteriak-teriak. “Menurut keterangan dari salah satu satpam Masjid Raya Mujahidin Pontianak, wanita tersebut sudah ada sejak 10 hari terakhir Bulan Suci Ramadan sampai sekarang,” ungkap Kombes Pol Andi Herindra. Dikatakan Andi, satpam juga menerangkan bahwa perempuan tersebut mengidap gangguan jiwa. Pada saat dimintai keterangan, omongannya tidak nyambung. Andi mengatakan, saat ini perempuan tersebut telah diamankan dan diserahkan ke UPT Sungai Bangkong untuk proses lebih lanjut. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Lumajang, Jawa Timur guna menggali informasi mengenai QA. “Saya juga sudah berkomunikasi dengan rekan kerja kami di Polres Lumajang, karena yang bersangkutan ini domisilinya di Lumajang. Yang bersangkutan pada tahun 2013 itu mengalami trauma karena orang tuanya meninggal. Setelah itu pada tahun 2016 pisah dengan suaminya. Saat itulah yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan,” kata Andi. Andi mengatakan, berdasarkan informasi dari mantan suaminya, yang disampaikan ke Polres Lumajang, mantan istrinya ini taat ibadah bahkan hafal Alquran. “Dari pengakuan mantan suaminya ke petugas, kalau lagi bicara face to face, tidak ada masalah, tapi ketika ketemu orang banyak, dan kalau tidak minum obat, emosinya naik,” bebernya. Berdasarkan hasil assessment dokter, QA sudah setahun tidak mengonsumsi obat. Keterangan saksi juga menyatakan bahwa yang bersangkutan sering itikaf di Masjid Mujahidin pada bulan suci Ramadan. Ia sering salat di sana dan gerak-geriknya tidak mencurigakan. “Artinya pihak sekuriti yang ada di Mujahidin tidak mencurigai bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan,” kata Andi. Baca Juga :  Hunian Hotel Capai 60 Persen Saat Natal Terkait dengan domisili yang bersangkutan di Pontianak, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Sejauh ini kami masih dalami, karena waktu kami interogasi yang bersangkutan ini tinggal di mana, tidak dijelaskan. Ia punya anak dua, masing-masing berusia 18 tahun dan 13 tahun,” katanya. “Kemarin sebelum berangkat ke Pontianak, yang bersangkutan mengaku akan pergi ke Sulawesi Selatan. Setelah itu, ia tiba-tiba menghilang dan baru didapati informasi keberadaannya tadi,” sambungnya. Untuk proses selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Polres Lumajang, dan pihak keluarga untuk menjemput QA guna dilakukan rehabilitasi di Lumajang. Sementara itu, dr Wilhelmina, dokter jaga IGD UPT Sungai Bangkong menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara dan hasil informasi yang diperoleh, QA pernah dirawat inap di rumah sakit jiwa. Tetapi bukan di Pontianak melainkan di Aceh, dan di Lumajang. “Jadi ibu ini memang sudah pernah dirawat dan sudah ada penyakit sebelumnya,” katanya. Wilhelmina juga mengatakan, gejala yang dialami QA terjadi karena putus obat kurang lebih setahun. “Jadi biasanya pasien yang sudah pernah mengonsumsi obat jiwa, lalu tidak minum obat teratur, dia akan menimbulkan gejala yang lebih parah,” bebernya. Saat ini kondisi QA sudah tenang karena sudah diberikan obat. “Untuk penanganan lebih lanjut, kami akan masukkan ke ruangan, dan akan diihat lagi perkembangannya, apakah bisa kita gali lebih banyak apa yang dirasakan oleh pasien,” pungkasnya. (arf/pontianakpost)

Sumber: