Honor Manggungnya Tak Jadi Disita, Ini Ungkapan Kebahagiaan Rossa

Honor Manggungnya Tak Jadi Disita, Ini Ungkapan Kebahagiaan Rossa

ROSSA awalnya akan menyerahkan honor manggungnya di acara DNA Pro kepada penyidik Bareskrim Polri pada minggu ini. Namun, Rossadiberi tahu oleh penyidik bahwa pihaknya tidak jadi melakukan penyitaan. Dengan demikian, Rossa tidak perlu menyerahkan dana manggungnya setelah dikurangi biaya operasional sekitar Rp 172 juta. Rossa pun senang sekali dan mengucap rasa syukur. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim jerih payahnya manggung sebagai pengisi acara di acara DNA Pro di Pulau Dewata pada Desember 2021 lalu tidak sia sia. “Saya juga mau bilang terima kasih banyak untuk Bareskrim yang cepat, tidak bertele-tele memberikan kabar pada kita bahwa, oh iya ini lolos,” kata Rossa dalam jumpa pers di bilangan Kebayoran Baru Jakarta, Selasa (26/4) malam. Muhammad Wardaya selaku kuasa hukum juga memastikan Rossa tidak perlu melakukan pengembalian dana kepentingan penyitaan. Karena penghasilan yang didapatkan Rossa sah secara hukum dan dia terbukti tidak terlibat dalam aktivitas memprosikan DNA Pro. “Pada intinya yang paling penting disampaikan malam ini adalah bahwa ibu rossa tidak diperlukan untuk menyampaikan uang hasil honoral ini, untuk diberikan pada penyidik,” tuturnya. Selama diperiksa penyidik Bareskrim Polri pasa Kamis lalu, Rossa mengaku diperlakukan dengan sangat baik. “Jujur ya, di sana kita benar benar diperlakukan dengan baik sekali oleh penyidik,” katanya. Diketahui, honor manggung Rossa dalam acara DNA Pro sempat menuai polemik ditanggapi sejumlah pihak. Anggota DPR RI, politisi, bahkan pengamat hukum sempat angkat bicara. Salah satu yang ikut memberikan tanggapan adalah Pakam hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Dia mengatakan, penyidik seharusnya bijak dalam membedakan mana uang hasil kejahatan dan mana uang yang dibayarkan secara profesional. “Penyitaan honor Rossa tidak proporsional dan tidak bijak,” katanya kepada wartawan. (Abdul Rahman/jp) Penyanyi Rossa memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (21/4/2022) malam. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sumber: