Curhat Pedagang Buah Langsung ke Presiden, Soal Pamannya yang Dipenjara

Curhat Pedagang Buah Langsung ke Presiden, Soal Pamannya yang Dipenjara

BOGOR - Teka-teki siapa indentitas pedagang yang viral karena mengadu ke Presiden Joko terkait pamannya yang di tahan karena menolak pungli akhirnya terungkap. Dia adalah Kurnialih dan Rahman, ponakan dari Ujang Sarjana. Kurnialih dan Rahman sendiri adalah pegadang buah yang berjualan di Jalan Bata, Pasar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. “Jadi pulang dari persidangan baru tau kalau mau ada Jokowi karena semuanya dirapihin, yang biasanya digunakan sebagai tempat parkir itu jadi jualan kuliner, ada kendaraan berat Alhamdulillahnya pak Jokowi nya dipanggil nengok,” kata Kurnialih kepada wartawan. Kurnialih mengungkapkan alasannya mengadu ke Jokowi perihal pamannya yang ditahan polisi karena menolak pungli karena merasa bingung harus mengadu ke siapa lagi. “Apalagi udah sama bapak pengacara dan segala macem diusahain kaya ngirim surat tapi gak ada tanggapan, kebetulan ada pak Jokowi kan momen ya. Yaudah dilaporin, spontan juga itu, pengen ngadu soalnya bingung ke siapa lagi,” ucapnya. Disinggung jawaban Presiden Jokowi terkait permintaannya, diakui Kurnia, orang nomor satu di Indonesia ini hanya menjawab bahwa seharusnya persoalan ini langsung diselesaikan. “Pak jokowi bilang harusnya langsung diberesin, terus nyuruh Kapolda ini tolong urusin. Kalau kita pengennya A Ujang keluar, pedagang sejahtera bebas pungli,” ujarnya. Diketahui, kasus penahanan Ujang Sarjana bermula saat ia terlibat adu mulut dengan sekelompok orang saat berjualan di Jalan Bata, Kecamatan Bogor Tengah, tepatnya tak jauh dari Plaza Bogor, sekira pukul 02:00 WIB, 26 November 2021. Usai kejadian tersebut, sekelompok orang yang terlibat adu mulut rupanya membuat laporan ke Polsek Bogor Tengah atas dugaan pengeroyokan kepada pelapor, pada 2 Desember 2021. Atas pelaporan tersebut, Ujang Sarjana dilakukan penangkapan pada Senin (17/1/2022) lalu. “Saat kejadian sebenarnya sempat dilerai oleh Ade Hanafi, dan hanya cek cok mulut saja. Tidak ada aksi pemukulan, dan tidak ada juga yang dipukul,” kata Tim Kuasa Hukum Ujang Sarjana, Emiral Rangga Tranggono saat ditemui di Mapolsek Bogor Tengah. Untuk menguatkan kliennya tersebut tidak bersalah, dirinya juga tengah mengumpulkan barang bukti berupa video, dan sejumlah saksi yang nantinya akan meringankan Ujang Sarjana. “Kami sedang mengkoleksi rekaman video yang diterima, namun belum memperlihatkan secara jelas, memang ada nampak marah-marah dan mengacungkan senjata, namun belum jelas,” katanya. Saat disinggung soal permohonan yang diajukan, dilanjutkan Emiral, sudah dilakukan sejak 25 Januari 2022, namun surat tersebut belum mendapatkan respon penyidik dan kapolsek. “Kami kuasa hukum menindak lanjuti dengan (mengajukan) surat tanggal 27 Januari, namun belum dapat dipenuhi dengan alasan belum kooperatif, saya tidak tahu alasan itu mendasar atau tidak. Bagaimana tidak kooperatif karena orangnya di dalam,” cetusnya. Atas penahanan itu, puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Bogor mendatangi Kantor Polsek Bogor Tengah untuk meminta keadilan pada Senin (31/1). “Kedatangan hari ini, sebenarnya untuk menemui Kapolsek. Ada 20 orang yang menandatangani permohonan untuk bertemu, namun pak kapolsek katanya sedang sakit, (jadi) belum bisa menemui,” imbuhnya. Emiral menjelaskan, seharusnya dijadwalkan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap saksi yang sudah dipersiapkan, dengan maksud agar ada perimbangan Informasi terkait perkara yang tengah menjerat Ujang Sarjana. “Akan ada panggilan terhadap sejumlah saksi terlapor. Itu yang kita kehendaki, dari pihak kepolisian untuk para saksi yang sudah kita berikan identitasnya,” ucapnya. “Harapannya perkara Ujang Sarjana bisa diselesaikan dengan baik, sesuai ketentuan hukum,” sambungnya. Sebab berdasarkan kacamata hukum, proses penetapan tersangka terhadap klinenya Ujang Sarjana masih ada yang perlu diluruskan sesuai dengan ketentuan hukum dan Undang-undang yang berlaku. Padahal, berdasarkan informasi yang disampaikan saksi saat kejadian, Emiral menambahkan tidak ada aksi pemukulan yang dilakukan kedua belah pihak. Sementara itu, Kurnialih mengaku jika adu mulut tersebut dilatar belakangi adanya penolakan pungutan liar yang dilakukan sekelompok orang kepada pedagang biasanya berjualan pada malam hari. “Pedagang PKL dimintai uang, dan biasanya disodorkan air mineral dengan harga yang lebih mahal,” katanya. Karena tidak terima adanya pungutan yang telah berjalan lama tersebut, terjadilah adu mulut antara sekelompok orang dengan Ujang Sujai. Namun, dirinya memastikan tidak ada peristiwa pemukulan seperti yang disangkalkan pelapor. “Pedagang yang datang kesini dengan kemauan mereka sendiri, karena memang saat kejadian tidak ada kejadian pengeroyokan,” tukasnya. Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah AKP B Aritonang mengarahkan konfirmasi terkait kasus ini ke Kapolsek Bogor Tengah. Meski demikian, dirinya mengaku telah menerima aspirasi yang disampaikan kuasa Hukum Ujang Sarjana. “(Soal perkara Ujang Sarjana) Kapolsek saja,” tandasnya. (adi/pojoksatu)

Sumber: