Ajaran Sesat, Suami Istri Boleh Begituan Saat Puasa, Polisi Situbondo Bergerak

Ajaran Sesat, Suami Istri Boleh Begituan Saat Puasa, Polisi Situbondo Bergerak

SITUBONDO - Warga Situbondo digegerkan dengan sebuah video viral berisikan ajaran sesat yang memperbolehkan hubungan suami istri saat puasa. Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengungkapkan video itu diunggah melalui akun anonim "Husain" di Facebook. Pihaknya bakal menindak secara profesional atas beredarnya video tersebut. "Kami akan selidiki hal tersebut dan juga sudah kami laporkan ke Subdit Cyber Crime Polda Jatim," kata AKBP Andi Sinjaya tertulis, Selasa (12/4). Mereka akan melacak pemilik akun anonim "Husain" itu. Sembari demikian, dia mengimbau agar masyarakat Situbondo tidak terpancing. "Mohon masyarakat tidak terprovokasi. Waspada terhadap isu tak benar oleh orang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah umat, khususnya di Situbondo," ujarnya. Selain itu, Kapolres Andi mengutarakan video viral yang diduga berisi ajaran sesat itu dilaporkan Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Situbondo Yogie Kripsian Sah. "GP Ansor melaporkan video tersebut dikarenakan isinya memuat ujaran kebencian dan mengarah terhadap SARA," tuturnya. Selain itu, judul pada video itu dinilai meresahkan, yakni "G3MP4R...D4TANG1 4J4R4N S3S4T KY4I SY4R1F S1TUBONDO". Kapolres menduga pemilik akun telah melakukan editing video tersebut dengan menambahkan judul dan mencatut nama seorang kiai di Situbondo. "Hal itu tentu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Apalagi di narasi konten disebutkan bahwa di Kabupaten Situbondo, ada yang namanya Kiai Syarif yang mengajarkan ajaran sesat," imbuhnya. Kapolres Andi membeberkan berdasarkan hasil analisis, diduga akun facebook Husain telah mengunduh dan mengedit dari konten akun YouTube milik Gus Idris Official dengan alamat https://youtu.be/Zw7WnTF5jws. Sebelumnya, warganet Situbondo geger. Seseorang mengaku kiai syarif Situbondo menyampaikan ceramah berisikan ajaran sesat. Mengaku sebagai kiai yang makrifat, dia menyebut hukum merokok dan berhubungan suami istri saat puasa diperbolehkan. "Rokok tidak mengenyangkan, cuma berhenti di mulut saja. Lalu, berhubungan suami istri, kan istri sudah sah. Jadi, sah-sah saja. Asal tidak berhubungan dengan istri orang. Jika Anda ingin masuk surga, ikut sama saya," kata pendakwah yang mengaku Kiai Sarif Situbondo itu. (antara/mcr13/jpnn)

Sumber: