Diduga Ada Persoalan Asmara yang Melatarbelakangi Penembakan Petugas Dishub

Diduga Ada Persoalan Asmara yang Melatarbelakangi Penembakan Petugas Dishub

JAKARTA — Tim gabungan dari Reskrim Polrestabes Makassar dengan Ditreskrimum Polda Sulsel mulai mengungkap kasus penembakan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang (33). Polisi telah mengamankan seorang wanita yang belum disebutkan identitasnya. Wanita tersebut diduga kuat dalang kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang. Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho mengatakan korban dan wanita tersebut saling mengenal satu sama lainnya. Diduga kuat keduanya memiliki hubungan asmara. “Kami fokus melakukan pemeriksaan dulu. Ada hubungan asmara mereka,” kata Kombes Onny, Kamis (7/4). Terpisah, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto membenarkan seorang wanita telah diamankan. Meski demikian, pihaknya belum bisa membeberkan secara terperinci terkait keterlibatan wanita tersebut. Apalagi yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. “Kami fokus pemeriksaan dulu. Kami belum bisa sampaikan saat ini,” beber dia. Tim gabungan ini telah melakukan pemeriksaaan terhadap delapan orang saksi untuk mengungkap kasus ini. Dari semua saksi yang telah dihadirkan, polisi menahan satu orang wanita. Diduga kuat wanita itu melakukan komunikasi dengan korban sebelum insiden penembakan. “Dia berstatus saksi. Karena hasil pemeriksaan korban dan perempuan tersebut melakukan komunikasi sebelum kejadian,” terang Kombes Onny. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap CCTV serta masyarakat yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). Peristiwa mengenaskan itu saat Najamuddin melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (3/4) lalu. Pihak keluarga meminta kepada polisi agar mengusut tuntas dan menangkap pelaku. “Kami dari pihak keluarga tidak menerima atas kejadian tersebut dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas atas kejadian tersebut,” kata kakak korban, Juni Sewang. (jpnn/fajar)

Sumber: