Karyawan PT Sinar Mas Polisikan Istri, Usai Digerebek Warga

Karyawan PT Sinar Mas Polisikan Istri, Usai Digerebek Warga

KAYUAGUNG - Karyawan PT Sinar Mas Distrik Lebong, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), FD (35) mendatangi SPKT Polres OKI, Kamis (7/4). Pasalnya melaporkan istrinya sendiri AP (31) yang juga karyawati PT Sinar Mas Distrik Kuala Lumpur, atas dugaan telah berselingkuh dengan teman sekantor. Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kepala SPKT Polres OKI, Ipda Nizar SH mengatakan, FD ini melapor atas perbuatan istrinya yang telah berselingkuh atau perbuatan tindak pidana zina dengan AL (32) yang juga karyawan PT Sinar Mas Distrik Kuala Lumpur. Dimana istri FD ini dengan AL telah tertangkap tangan oleh security dan warga mess keluarga di Distrik Kuala Lumpur Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan OKI. "Peristiwa tertangkap basah keduanya ini pada Selasa (5/4) sekira pukul 00.30 Wib jadi masuk Rabu ya. Disaat FD sedang bekerja di Distrik Lebong," ungkap Nizar, pada okinews.co, Kamis (7/4). Dikatakan, perbuatan itu dilakukan AL dengan cara mendatangi AP dan masuk dari pintu belakang pintu mess keluarga AP, dimana pada saat itu FD sedang tidak ada di rumah yaitu bekerja di Distrik Lebong. Hingga akhirnya perbuatan mereka diketahui security dan warga mess. Barulah keesokannya FD diberitahukan atas peristiwa yang terjadi. Sehingga membuat FD melaporkan itu ke SPKT Polres OKI hari ini. "Hari ini FD melapor ke SPKT dan diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/156/IV/2022/SPKT/Polres Ogan Komering Ilir/Polda Sumsel," terangnya. FD saat diwawancarai mengungkapkan, dengan perbuatan istrinya dengan AL dan digerebek oleh security mess keluarga sudah tidak bisa dimaafkan. Sehingga ia melaporkan ini ke Polres untuk menuntut secara hukum. "Perbuatan keduanya baru inilah ketahuan, rupanya sudah sering sehingga digerebek karena warga mess curiga. Karena ia tidak ada di rumah sedang bekerja beda distrik. Sebenarnya keluarga kami tidak ada masalah, " bebernya. (nis)

Sumber: