Kajari OKI Sertijab Kasi Pidum dan Pidsus

Kajari OKI Sertijab Kasi Pidum dan Pidsus

KAYUAGUNG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Abdi Reza Pachlewi Junus SH MH, memimpin serah terima jabatan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Acara berlangsung di Aula Kejari OKI, Kamis (7/4). Kajari OKI, Abdi Reza Pachlewi SH MH melantik Kasi Pidum Muhammad Arief Yunandi SH menggantikan Husni Mubaroq SH. Untuk Kasi Pidsus M Fajar Dian Prawitama SH menggantikan Achmad Arjansyah Akbar SH MH. Dikatakan kajari, prestasi di bidang tindak pidana umum yang telah didapatkan sebelumnya agar lebih ditingkatkan. Termasuk kegiatan-kegiatan yang telah berjalan ditindak lanjuti. "Dengan jabatan yang baru diemban ini, apa yang menjadi tugas kita harus lakukan dengan semaksimal mungkin, " tegasnya. Masih kata Kajari, pelantikan ini bukanlah sekedar acara seremonial melainkan mengandung makna sebuah pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh negara kepada pegawai yang baru saja dilantik. Sehingga seharusnyalah amanat tersebut diterima dengan rasa tanggung jawab disertai dedikasi, integritas dan sikap profesionalisme. Pejabat yang lama Husni Mubaroq SH mutasi menjadi Kasi Intelijen di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau. Sedangkan pejabat lama Achmad Arjansyah Akbar SH MH dimutasi menjadi Kasi Intelijen di Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur. Untuk Muhammad Arief Yunandi SH sebelumnya sebagai Kasi Intelijen di Kejaksaan Negeri Purworejo. Dan untuk M Fajar Dian Prawitama SH sebelumnya menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera di Kejaksaan Negeri Pagaralam. (nis)

Sumber: