Cafe dan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan

Cafe dan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan

KAYUAGUNG - Sejumlah cafe dan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan disuruh tutup. Ini bertujuan menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa serta menjaga kondisi tetap aman dan kondusif. Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten OKI, Abdurahman melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Pol PP dan Damkar, Mantiton SIP, menjelaskan, pihak telah memberikan surat edaran kepada pemilik cafe, tempat hiburan malam dan sejenisnya agar selama puasa satu bulan penuh ini untuk menutup. "Suratnya telah kita berikan beberapa hari yang lalu kepada pemilik usahanya. Terutama cafe-cafe yang berada di jalan lintas timur (Jalintim) kecamatan Lempuing dan Mesuji," ungkap Mantiton. Lanjutnya, selain di wilayah itu pihaknya juga mendatangi cafe dan tempat hiburan yang berada di Kecamatan Tulung Selapan termasuk kepada pemilik penginapan. Sudah dari satu pekan yang diinformasikan kepada pemilik usaha. Kalau untuk razia di sejumlah cafe dan tempat hiburan malam, masih kata Mantiton, belum akan dilakukan karena surat edaran telah diberikan. Tetapi akan dilakukan pemantauan terlebih dahulu. "Ini kan baru pertama puasa, jadi kita pantau dahulu cafe dan tempat hiburan malam tersebut. Tapi kalau masih ada yang buka maka dilakukan razia secara gabungan, yakni bersama TNI-Polri," jelasnya. Dia menambahkan, semoga dengan telah dihimbau agar tidak buka selama bulan puasa ini pemilik mengindahkan sosialisasi. Dengan begitu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dapat berjalan khusyuk dan nyaman. (nis)

Sumber: