OKU Dapat Jatah Terbesar Kedua dari PGE Lumut Balai

OKU Dapat Jatah Terbesar Kedua dari PGE Lumut Balai

BATURAJA - Sebagai salah satu daerah penghasil, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendapat jatah 27,84 persen dari bagi hasil produksi atas keberadaan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lumut Balai. Hal tersebut diungkapkan Hadi Suranto, General Manager (GM) PGE Area Lumut Balai, saat menjadi narasumber pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2022, di Hotel Kemuning Baturaja, Kamis (31/03/2022). Dijelaskan Hadi, bahwa persentase pembagian hasil tersebut berdasarkan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, No 218K/ 82/ MEM/ 2020, tentang penetapan persentase daerah penghasil sebagai dasar perhitungan besaran bonus produksi sumber daya alam panas bumi tahun 2021. Berdasarkan data itu, OKU dalam hal ini mendapat bagian terbesar kedua, setelah Kabupaten Muaraenim yang bagian 61,45 persen. Selanjutnya adalah Kabupaten OKU Selatan sebesar 6,59 persen. Lalu Kabupaten Lahat 2,33 persen. Dan Kabupaten Kaur sebesar 1,79 persen. Lebih lanjut dijelaskan Hadi, bahwa khusus di Kabupaten OKU, saat ini terdapat dua klaster/ lokasi proyek sumur panas bumi. Itu semua berada di wilayah Kecamatan Ulu Ogan. Yakni di lokasi/ titik 6 (enam) dan di titik 9 (sembilan). Pembagiannya; di lokasi 6 terdapat dua sumur. Sedangkan di lokasi 9 terdapat tiga sumur. "Jadi total ada 5 (lima) sumur untuk di OKU ini," jelas Hadi. Disinggung soal persoalan tapal batas kegiatan PGE, yang sempat menimbulkan polemik bahkan beberapa kali jadi sorotan baik di OKU maupun Muararnim, Hadi mengklaim sudah clear dan tidak ada persoalan lagi. Keputusan itu, menurutnya mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, seperti disebut diatas. "Sudah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM. Jadi clear, gak ada lagi persoalan batas berkaitan dengan kegiatan PGE," tandasnya. (Ar)

Sumber: