Pria yang Bacok Anak dan Istri Pakai Golok Akhirnya Diciduk Polisi

Pria yang Bacok Anak dan Istri Pakai Golok Akhirnya Diciduk Polisi

KUNINGAN -  Pelaku penganiayaan ibu dan anak di Ciawigebang, Kabupaten Kuningan telah dibekuk polisi. Pelaku penganiayaan ibu dan anak di Kuningan ini merupakan seorang pria bernama Anang (42). Dia merupakan warga Dusun Puhun RT 03, RW 03 Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Anang tega melakukan penganiayaan terhadap istri dan juga anak kandungnya sendiri, pada Senin pagi 28 Maret 2022 pukul 05.00 WIB. Kasatreskrim Polres Kabupaten Kuningan, AKP Hafid Firmansyah mengungkapkan, Anang berhasil ditangkap tidak lama setelah melakukan aksinya. Belum diketahui secara pasti apa motif pelaku hingga penganiayaan ibu dan anak di Kabupaten Kuningan ini. Namun demikian, AKP Hafid mengungkapkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. “Diamankan di Mapolres (Kuningan) untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Hafid. Diberitakan sebelumnya, telah terjadi penganiayaan terhadap ibu dan anak di Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Peristiwa ini terjadi pada Senin pagi 28 Maret sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku Anang, melakukan kekerasan dengan senjata tajam. Istrinya SS (35) dan anak kandungnya AI (13) dibacok dengan menggunakan golok. Penganiayaan ibu dan anak ini bermula ketika AI, putri sulung Anang dan SS, mendengar kedua orangtuanya itu cekcok. AI kemudian keluar bersama adiknya AP menghampiri ayah dan ibunya. Tidak disangka, Anang malah mencoba menyerang AP dengan senjata tajam. Sebelum serangan itu mengenai sasaran, SS berhasil menyelamatkan putri keduanya ke rumah tetangga. Tapi Anang malah melampiaskan kemarahannya kepada putri sulungnya yakni AI yang mengalami luka bacok di kepala. Tidak puas dengan itu, Anang kemudian juga melakukan penganiayaan terhadap istrinya yaitu SS. Hingga saat ini SS masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Wijayakusuma Kabupaten Kuningan sementara putrinya sudah bisa pulang. (dhe/pojoksatu)

Sumber: