Anggota Komisi IX: Baru di Indonesia, Dokter Berpangkat Letjen Dipecat
JAKARTA - Pemecatan dr Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) lantaran dianggap melanggar etik karena menggunakan metode penyembuhan DSA dan vaksin nusantara menuai kecaman. Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan dr Terawan, merupakan seorang dokter dengan background prajurit TNI. Dan IDI seharusnya tidak memiliki kapasitas untuk memecat Terawan dengan pengalamannya yang luas sebagai dokter dengan basis tentara. "Saya kira, baru di Indonesia ini ada seorang dokter profesional yang dipecat. Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun lamanya. Bahkan, beliau pernah menjabat sebagai menteri kesehatan RI,” ucap Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/3). Ketua Fraksi PAN DPR RI tersebut mengatakan, pemecatan yang dilakukan IDI seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan. Pasalnya, bisa menjadi preseden buruk ke depan dan dikhawatirkan akan menyusul lagi pemecatan-pemecatan berikut dengan berbagai alasan lain. "Bagaimana tidak? Mantan menteri kesehatan saja bisa dipecat? Apalagi yang lain. Menteri kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, tidak boleh tinggal diam. Mohon ini difasilitasi dan didamaikan. Itu pasti lebih baik bagi semua,” tutupnya. (rmol.id)
Sumber: