Ombudsman Buka Posko Pengaduan Dikantor Dukcapil OKU

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Dikantor Dukcapil OKU

BATURAJA - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, membuka posko pengaduan dikantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten OKU Kamis (24/3/2022). Posko pengaduan tersebut dibuka untuk mengetahui secara langsung keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten OKU secara langsung. Rahma Awaliah, Asisten penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Sumsel mengungkapkan, dipilihnya kantor Disdukcapil OKU sebagai posko pengaduan lantaran Disdukcapil merupakan kantor pelayanan yang banyak segmentasinya. Sehingga keluhan terhadap pelayanan publik bisa cepat didapat. " Sebenarnya ini agenda tahunan kita untuk lebih dekat dengan masyarakat terkait keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik. Kenapa kita pilih kantor Disdukcapil karena segmennya banyak disini," Kata Rahma. Dikatakan Rahma, posko tersebut sebenarnya bukan hanya untuk keluhan pelayan kantor Disdukcapil saja, melainkan pihaknya juga menerima laporan terkait mal administrasi terutama di bidang pelayanan publik. Menurutnya selama ini masih banyak masyarakat yang tidak mau melapor atau menyampaikan keluhan dengan berbagai alasan. Sehingga pihaknya membuka posko pengaduan. " Sebenarnya seluruh laporan yang masuk akan kita proses baik secara langsung seperti ini, ataupun melalui cal center dan pesan WhatsApp. Karena kita ingin tahun langsung dari masyarakat apa saja yang dikeluhkan sehingga kita membuka posko tersebut," Jelasnya. Sementara, dari pantauannya pelayanan dikantor Disdukcapil OKU sudah mulai membaik. Hal itu kata Rahma diketahui dari hasil wawancara terhadap masyarakat yang datang. Dimana menurut masyarakat bebrapa tahun terkahir sudah banyak perbaikan sehingga pengurusan tidak memakan waktu yang lama. " Kita harapan yang sudah baik disini dipertahankan, namun akan tetap kita pantau terus jika ada laporan akan langsung kita tindaklanjuti," Tutup nya. Sementara itu, Sekdin Disdukcapil OKU, Suryadi mengungkapkan apa saja yang menjadi kritik baik kritik positif maupun negatif akan terus di evaluasi agar menjadi lebih baik lagi. Diakuinya saat ini pelayanan tatap muka masih dilakukan sembari pihaknya sudah mengeluarkan trobosan untuk pelayanan melalui online sehingga tidak menyusahkan masyarakat jika ada dokumen penunjang yang kurang. " Saat ini kita terapkan secara online juga dimana masyarakat masyarakat bisa mengurus dokumen secara online, jika ada yang kurang bisa dilengkapi dulu baru datang kekantor Capil untuk mengambil dokumen yang diperlukan sembari memberikan dokumen syarat yang sudah dikirim secara online," pungkas Suryadi. (Ar)

Sumber: