Kasus Senpira Menurun, Kapolda Resmikan Sarana Bulutangkis
KAYUAGUNG-Tak hanya membagikan sembako bagi warga berdampak Covid-19 di Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang, Kapolda Sumsel juga resmikan Balai Desa sarana olahraga Bulutangkis, Jumat (6/8). Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri MM mengatakan, jadi nantinya sarana olahraga tersebut bisa digunakan para remaja sehingga mereka bisa melakukan kegiatan positif." Kami tahu di desa ini kan sangat terkenal dengan pembuatan senpira,"terangnya. Ditambahkannnya, kunjungannya kali ini yang kedua dan setelah dari kunjungan pertama tiga bulan lalu ada dampak positif ini bisa dilihat dari jumlah kasus senpira menurun cukup jauh. Mudah-mudahan ini bisa terus terjadi hingga kedepan. Hingga tidak ada lagi warga yang memproduksi senpira ilegal yang dapat disalahkan gunakan warga untuk tindak kejahatan. "Ini yang kami tidak ingin sampai terjadi,"bebernya. Ada kabar baik lainnya juga berkat bantuan PT Sinar Mas maka warga bisa memanfaatkan lahan tidur dibuat sebagai tempat penanaman Akasia. Sekarang ada 30 ribu lahan yang disiapkan dan bibitnya dibantu oleh perusahaan. Ini sebagai salah satu upaya mencegah karhutla. Terpisah Kepala Desa Sungai Ceper Kaharno mengaku, berterima kasih akhirnya balai desa yang dikerjakan selama 20 hari dan dapat dimanfaatkan sebagai sarana olahraga bulutangkis dan hajatan bisa diresmikan langsung Kapolda Sumsel.(uni)
Sumber: