Terkait Izin Bangun RS, Diduga Oknum RS Primaya Manipulasi Persetujuan Warga

Terkait Izin Bangun RS, Diduga Oknum RS Primaya Manipulasi Persetujuan Warga

PALEMBANG,- Polemik rencana pembangunan Rumah Sakit Primaya yang mendapat penolakan sebagian besar warga kelurahan Demang Lebar Daun kembali berlanjut. Kali ini warga menemukan adanya manipulasi data absensi persetujuan, terhadap pembanguan rumah sakit dibangun ditengah pemukiman warga, yang berlokasi di Jalan Angkatan 45 tepatnya samping Jalan Swarkarya II. Bahkan terkait hal itu, sejumlah perwakilan warga telah mengadakan pertemuan bersama yang turut dihadiri juga oleh perwakilan pihak RS Primaya. "Intinya dalam pertemuan itu, mempertanyakan terkait tanda tangan absensi warga yang nyatanya dimanipulasi oleh oknum, seolah-olah disetujui terkait rencana pembangunan tersebut," ungkap Farruk Barry salah seorang tokoh masyarakat, diwawancarai Minggu (20/3). Dijelaskannya, dalam surat yang berisi tanda tangan puluhan warga itu juga turut ditandatangi oleh pejabat pemerintahan, mulai dari ketua RT 07,08, Ketua RW Lurah bahkan Camat setempat. "Untuk, itu kami meminta dalam pertemuan itu agar surat pernyataan yang dimanipulasi oleh oknum dapat ditarik kembali, karena surat itu disinyalir disalahgunakan oleh oknum untuk membuat berbagai perizinan terkait rencana pembangunan, termasuk dokumen amdalnya," kata Farruk. Permintaan yang sama dikatakan Titis Rachmawati, dalam pertemuan itu warga bersepakat supaya tidak ada tuntutan kejalur hukum dilain hari agar berkas manipulasi data terkait perizinan AMDAL yang diajukan dapat ditarik oleh pihak rumah sakit. "Proses perizinannya kami belum dapat gambaran, karena ini bentuknya hanya daftar hadir dan sosialisasi kepada warga tentang akan dibangun rumah sakit, bukan terhadap persetujuan lebih jauh atau perizinan kepada warga sekitar," kata Titis. Titis Rahmawati, yang kediamannya bersebelahan dengan lokasi rencana pembangunan RS Primaya mengeluhkan bahwa sebelum adanya rencana itu, kediaman warga sekitar sering berdampak banjir, dikarenakan tidak ada lagi resapan air. "juga dampak lingkungan lainnya seperti rawan kemacetan disekitar Jalan Angkatan 45 maupun maupun Jalan Swakarya 2 Kacapiring, karena lokasi objek RS itu 20 persen menghadap Jalan Angkatan 45, sisanya menghadap Jalan Swakarya 2," jelas Titis. Lebih jauh dikatakannya, ia bersama warga lain akan segera menyurati langsung kepada pihak rumah sakit serta pihak institusi lainnya, terkait proses penerbitan perizinan AMDAL itu yang menyatakan bahwa warga tidak setuju. Sebelumnya diwawancarai awak media usai mengadakan pertemuan dengan sejumlah warga, Sabtu (19/3) kemarin, Dr Hj Pauline Widyawati perwakilan Primaya Hospital Corp yang turut hadir secara singkat mengatakan terkait keluhan warga, semua sudah diselesaikan. "Semua sudah selesai, dan telah terjadi kesepakatan serta tidak ada penolakan dari warga, hanya salah komunikasi saja," singkatnya sembari berlalu dari wartawan. Diberitakan sebelumnya, sejumlah perwakilan warga masyarakat yang berdomisili di RT 07 dan RT 08 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Palembang, dengan tegas menolak rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Primaya dilingkungan pemukiman warga tersebut. Sebanyak dua spanduk besar berisi penolakan pembangunan RS milik swasta tersebut, dipasang oleh warga sekitar, tepat di depan tanah kosong seluas lebih kurang 5000 m2, yang berlokasi tepat di samping Jalan Angkatan 45. Warga mengatakan, banyaknya dampak yang terjadi bila pembangunan rumah sakit yang dibangun ditengah-tengah pemukiman warga tersebut terealisasi, termasuk dampak banjir dan limbah serta kemacetan. (Fdl)

Sumber: