Ratusan Mahasiswa Tuntut Hakim Hukum Berat Oknum Dosen Cabul

Ratusan Mahasiswa Tuntut Hakim Hukum  Berat Oknum Dosen Cabul

PALEMBANG - Ratusan mahasiswa dari Universitas Sriwijaya, Kamis (17/3) geruduk gedung Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus di Jalan Kapten A Rivai Palembang. Ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas itu menggelar aksi demonstrasi, menuntut agar hakim dan jaksa dapat adil dan tegas serta menghukum seberat-beratnya kepada pelaku predator tindak pidana asusila oleh dua oknum dosen yang saat ini sedang menjalani sidang di PN Palembang. "Kami menggelar aksi demo Harini, semata-mata sebagai gerakan moral dan dukungan terhadap para korban yang saat ini lagi menjalani sidang," kata Rizki BEM UNSRI diwawancarai awak media usai menyampaikan orasinya. Ia berharap agar, para penegak hukum baik majelis hakim persidangan serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat memberi hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku, agar dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku lainnya. Terpisah, juru bicara PN Palembang, Efrata Heppy Tarigan SH MH mengucapkan terima kasih karena ratusan mahasiswa, serta meminta agar mempersilahkan kepada mahasiswa untuk terus memonitor perkara ini. "Terhadap tuntutan mahasiswa itu, pada intinya kami juga meminta agar perkara ini dapat dipercayakan kepada penegak hukum termasuk majelis hakim serta perangkat persidangan lainnya akan memutuskan berlandaskan Undang-Undang," kata Efrata. Sementara itu, dari pantauan ruang sidang, terdakwa Reza Ghasarma salah satu terdakwa kasus dugaan asusila dihadirkan langsung didalam ruang sidang. Dengan menggunakan baju tahanan berwarna orange, ia dihadirkan oleh JPU Kejati Sumsel guna mendengarkan keterangan lima orang saksi pelapor dihadapan majelis hakim diketuai Fatimah SH MH. Hingga berita ini diturunkan, persidangan yang digelar tertutup untuk umum tersebut masih terus berlangsung. (Fdl)

Sumber: