Polda Jabar Sita 1 Ton Sabu dari Kapal SeaGipsy

Polda Jabar Sita 1 Ton Sabu dari Kapal SeaGipsy

JABAR – Subdit 1 Direkrorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 ton di Pantai Mandasari, Kecamatan Pangandaran pada Rabu (16/3). Diketahui, barang haram ini merupakan milik jaringan Internasional dari Iran. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Herry Afandi. “Diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang bruto (berat kotor) 1.000 kilogram,” kata Dir Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu dalam keterangannya. Tersangka Kasus Narkoba di Polres Sukabumi Johanes menyebut, ada empat orang yang diamankan dalam upaya penyelundupan sabu asal timur tengah ini. Mereka berinisial DH, HH, AH, dan NS yang berperan sebagai pengendali atau pengatur pergerakan barang. Sementara pelaku lainnya, berperan sebagai sopir yang mengangkut sabu dari perahu ke mobil. Johannes menerangkan, dalam kasus itu barang bukti sabu dikemas ke dalam kotak Tupperware oleh para pelaku. Kemudian, kotak-kotak tersebut dimasukkan ke dalam karung berjumlah 66 buah. Selain barang bukti sabu, polisi turut mengamankan kapal perahu motor yang diduga berasal dari Iran. “Barang bukti kapal perahu motor nelayan SeaGipsy,” ucapnya. Johannes menuturkan, barang bukti sabu langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk dilakukan penghitungan. Selain itu, lanjut Johannes, pihaknya juga terus memburu terduga pelaku lainnya dari jaringan Internasional tersebut. “Kepada empat orang pelaku akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Johannes. (mcr27/jpnn)

Sumber: