Paket Sabu Jatuh Dilihat Polisi, Tampak 2 Oknum Warga Desa Foto Bareng

Paket Sabu Jatuh Dilihat Polisi, Tampak 2 Oknum Warga Desa Foto Bareng

MUSI RAWAS - Ada sabu yang jatuh dari motor dan ditemukan petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas, Kamis (10/3) sekitar pukul 21.00 WIB.  Barang bukti tersebut dari dua tersangka yang ditangkap, yakni Arza Arzandi (28) dan M Angga Pati Putra (27), keduanya warga Desa Jaya Tunggal Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas. Dari kedua tersangka diamankan dua bungkus plastik klip kecil berisikan sabu dengan berat bruto 1,22 gram. Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi menjelaskan diinformasikan ada pengedar narkoba, makanya petugas melakukan pencegatan di jalan Desa Jaya Tunggal Kecamatan Tuah Negeri. Saat petugas melakukan pencegatan, ada pengendara sepeda motor melintas, yakni Arza Arzandi berbondengan dengan M Angga Pati Putra. Keduanya kemudian dicegat dan digeledah oleh petugas. Saat penggeledahan, ada benda yang terjatuh dari sepeda motor di dekat kaki keduanya. Petugas pun langsung mengambil benda itu, ternyata isinya dua buah paket kecil sabu. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mapolres Lubuklinggau. "Keduanya mengakui sabu itu milik mereka. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat Narkoba. Kedua tersangka ditambahkannya, diancam melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Yakni tanpa hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I. (cj17)

Sumber: