Puluhan Penyuluh Agama Islam OKI Dikukuhkan

Puluhan Penyuluh Agama Islam OKI Dikukuhkan

KAYUAGUNG - Sebanyak 40 orang tenaga penyuluh agama Islam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dikukuhkan oleh kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI, Drs H Subrata MPdi, Selasa (1/3) sore. Pengukuhan itu untuk periode 2022-2024 dilaksanakan di aula kantor Kemenag Kabupaten OKI. Turut dihadiri ketua FKUB H Sarbini, ketua Baznas Nasir Bait, kasubag TU H Muazni SAg, kasi Bimas Islam H Ismid SAg, Ketua BNN AKBP Gendi Marzanto SH dan lainnya. Kepala kantor Kemenag Kabupaten OKI, Drs H Subrata MPdi dalam sambutan, selamat kepada yang dikukuhkan hari ini. Kepada penyuluh harus berpercaya diri dan jangan minder dalam memberikan penyuluhan. Penyuluh agama ini adalah leading sektor Kementerian Agama. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKI, AKBP Gendi Marzanto SH mengungkapkan, mengapreasi dengan pengukuhan penyuluh agama Islam, menginginkan kerjasama dengan BNN terkait pencegahan narkotika khususnya P4GN. "Kami siap bila penyuluh memerlukan referensi jadi perlu pembekalan pembekalan kepada penyuluh, agar penyuluh bisa selipkan pesan pesan pencegahan narkotika kepada masyarakat," terang dia. Sementara itu Ketua forum komunikasi penyuluh agama Islam, Fauzi SPdi menjelaskan, pengukuhan ini melanjutkan yang lama untuk melaksanakan program kerja penyuluh agama Islam. Dengan harapan adanya pengukuhan ini, supaya progam kerja lebih terarah dan program dapat berhasil di lapangan. Walaupun banyak kendala kendala yang dihadapi oleh para penyuluh. "Para penyuluh agama Islam ini dengan delapan bidang yang berikan kepada masyarakat diantaranya mengentaskan buta huruf baca Al Qur'an, zakat, wakaf dan lainnya," jelas dia. Sambung dia, forum komunikasi penyuluh agama Islam ini sudah ada sejak tahun 2017 dan terus berlanjut hingga sekarang ini. Adapun jumlah tenaga penyuluh agama Islam saat ada sebanyak 144 orang yang tersebar di 18 Kecamatan Kabupaten OKI. (nis) Caption: Pengukuhan peyuluh agama Islam OKI, di aula kantor Kemenag OKI, Selasa (1/3) sore. Foto: Niskiah/Sumeks.Co

Sumber: