Polisi Buru Satu Pelaku Pembunuhan Calon Pengantin di Harimau Tandang

Polisi Buru Satu Pelaku Pembunuhan Calon Pengantin di Harimau Tandang

PEMULUTAN - Polsek Pemulutan melakukan rilis ungkap kasus terhadap tiga perkara di wilayah hukumnya, Jumat (25/2) siang, di Halaman Mapolres Ogan Ilir. Press release dipimpin Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Hardiman, dan dihadiri Kapolsek Pemulutan, AKP Herry Yusman, dan jajaran. Salah satu kasus yang diungkap, yakni, peristiwa perkelahian di Desa Harimau Tandang Kecamatan Pemulutan Selatan pada 5 Februari 2022 lalu. Dimana, peristiwa tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia bernama Hajrat (22), akibat sabetan benda tajam di perutnya hingga usus terburai. Korban merupakan calon pengantin. Wakapolres Hardiman menyebut, pada kasus ini polisi menetapkan dua tersangka dengan pemberkasan terpisah atau split. Kedua tersangka, yakni, Solah (55) dan Darmawan (55). Namun, untuk satu pelaku lainnya polisi sedang melakukan pendalaman. "Karena saat ini Tegar yang merupakan anak tersangka Solah melarikan diri," ujar Hardiman. Diterangkan Hardiman, peristiwa ini berawal dari tersangka Solah dan Tegar anaknya sedang membersihkan kebun sawit di Halaman SMKN 6 Harimau Tandang. Kemudian, datanglah korban Hajrat yang melarang keduanya melakukan panen. Kemudian, terjadi cekcok mulut diantara ketiganya yang kemudian berujung pada pengeroyokan dan meninggalnya Hajrat. "Sebelumnya yang membersihkan kebun itu adalah Darmawan dan anaknya Hajrat. Nah, disinilah motifnya sakit hati dan terjadilah percekcokan itu," pungkasnya.(ety)

Sumber: