Rubah Air Softgun Jadi Senpira, Kibut Ditangkap

Rubah Air Softgun Jadi Senpira, Kibut Ditangkap

MUSI RAWAS - Menyimpan senjata api rakitan (Senpira), akhirnya Budi alias Kibut (44), warga Desa Harapan Makmur (SP IX HTI), Kecamatan Muara lakitan, Kabupaten Musi Rawas, diamankan di Satreskrim Polres Musi Rawas. Dia tertangkap tangan memiliki senpira saat Tim Landak Satreskrim Polres Musi yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Al Ikhsan Basni laksanakan giat Operasi Senpi Musi 2022, di perkarangan rumahnya tersangaka, Rabu (16/2), sekitar pukul 01.30 WIB. Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan, saat digeledah pada tersangka ditemukan satu pucuk senpira. "Barang bukti tersebut asalnya Air Softgun jenis Revolver, kemudian dimodifikasi menjadi senjata api," katanya, Kamis (17/2). Air softgun itu, lanjut Dedi, menjadi pistol laras pendek, dengan 6 silinder. Silender tersebut untuk muatan amunisi kaliber 3.8 mm. "Selain senpira, juga ditemukan 12 butir amunisi atau peluru kaliber 3.8 mm," kata Dedi Rahmat. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Musi Rawas, guna diproses sesuai hukum yang berlaku. "Dia disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951," pungkasnya.(cj17)

Sumber: