Deadline 3 Hari, DPRD Nilai Langkah yang Pas untuk Rektorat UIN Raden Fatah

Deadline 3 Hari, DPRD Nilai Langkah yang Pas untuk Rektorat UIN Raden Fatah

PALEMBANG - UIN Raden Fatah Palembang akhirnya memperpanjang masa pembayaran UKT selama tiga hari kedepan atau tepatnya Kamis mendatang (17/2). Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Fadli mengatakan, pertemuan ini diharapkan menjadi solusi terbaik bagi mahasiswa UIN yang tidak dapat membayar UKT. "Alhamdulillah, ada perpanjangan selama tiga hari ke depan untuk mensinkronisasikan data yang ada sekitar 1.723 dari sebelumnya 1.611 mahasiswa. Kita berharap ini diakomodir pihak UIN Raden Fatah," ungkapnya saat dikonfirmasi SUMEKS.CO, Selasa (15/2) malam. Lanjutnya, Berdasarkan data yang masuk, sekitar 1.723 mahasiswa yang terdampak dari pemangkasan bantuan UKT tersebut. Mahasiswa semula telah mengecek di awal dan mendapatkan bantuan pengurangan pembayaran UKT. Namun, tiba-tiba bantuan tersebut ditiadakan sehingga mereka harus kembali membayar UKT 100 persen. "Dari hasil rapat, pihak UIN Raden Fatah Palembang telah memperpanjang pembayaran UKT hingga 3 hari kedepan," tambahnya. Langkah yang diambil UIN ini katanya, sangat baik dan tidak sia-sia. Sehingga, para mahasiswa tidak kehilangan haknya. Dijelaskannya, ada sebanyak 1.723 mahasiswa yang berharap tidak kehilangan haknya. Sedangkan, yang terverifikasi dan mendapatkan keringan yakni sebanyak 1.611 mahasiswa. "Ya ini langkah yang sangat tepat," timpalnya. Menurutnya, UIN Raden Fatah Palembang ini memang merupakan mitra komsi 8 DPR RI. Tetapi, karena persoalan ini maka mahasiswa mengadu ke DPRD Sumsel. "Kami memiliki kewajiban dan berharap agar permasalahan ini secepatnya dapat diselesaikan sehingga proses belajar dan mengajar dapat berjalan seperti biasanya," tutupnya. (edy)

Sumber: