Nah Diulang Lagi, Anak Ini Jual Lagi Perabot Orangtua Demi Pacar

Nah Diulang Lagi, Anak Ini Jual Lagi Perabot Orangtua Demi Pacar

BANTUL – Setelah kedapatan kembali menjual perabot orangtuanya, Dwi Rahayu Saputro resmi ditetapkan tersangka dan ditahan. Dwi Rahayu Saputro sebelumnya dilaporkan ibunya sendiri, Paliyem, karena menjual perabot sampai genting demi pacarnya. Kali ini, dia menjual lemari, kursi sampai kompor pemberian Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Alasannya, lagi-lagi demi membahagiakan pacarnya yang warga Jawa Timur. Sama seperti pada November 2021 lalu. Akibat penyakitnya yang kumat itu, Paliyem kembali melaporkan anaknya sendiri ke polisi, Tak butuh lama, polisi akhirnya berhasil menangkap anak durhaka itu saat perjalanan kembali dari Jawa Timur, usai menemui pacarnya. Berdasarkan pengakuan kepada polisi, uang penjualan perabot orangtuanya itu digunakan Dwi untuk menemui pacarnya. Selain itu, uang penjualan juga digunakan untuk membahagiakan pacarnya. “Iya, sama (buat pacar). Kemarin pacarnya sempat kita amankan juga, sempat kita lakukan pemeriksaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha. Akan tetapi, pihaknya tak menemukan adanya keterlibatan pacar Dwi dalam kasus ini. Pihaknya pun sudah menetapkan Dwi sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres Bantul. Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. “Kalau untuk kompor dia itu jualnya pada waktu mau ke tempat pacarnya di Jatim, buat ongkos,” bebernya. Atas perbuatannya, Dwi Rahayu Saputro dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP jo 367 ayat 2 KUHP, jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. “Ancaman hukumannya, sembilan tahun penjara,” ungkap Achye. (ruh/pojoksatu)

Sumber: