Kejati Sumsel Geledah Kantor Perkebunan, Ini Kata Disbunnak OKI

Kejati Sumsel Geledah Kantor Perkebunan, Ini Kata Disbunnak OKI

PALEMBANG,- Tim jaksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, kembali melakukan serangkaian penyidikan terkait adanya laporan dugaan korupsi ganti rugi lahan jalan tol Pematang Panggang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH, membenarkan bahwa pada Rabu (9/2) kemarin, beberapa jaksa penyidik melakukan penggeledahan dalam rangkaian upaya penyidikan terhadap dugaan perkara tersebut. "Kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Rambang yang bergerak dibidang perkebunan sawit, masih keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI," kata Radyan disela-sela sidang perkara Alex Noerdin Cs, Kamis (10/2) sore. Ia juga menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga melakukan pengecekan langsung ke objek lahan di kebun sawit yang ada di lokasi. "Itu informasi yang kita dapat dari tim penyidik, saat ini kita masih berkoordinasi lagi dengan pihak penyidik terkait dengan adanya penggeledahan itu, perkembangan lebih lanjut akan kita informasikan," tukasnya. Dikonfirmasi terpisah terkait adanya penggeledahan tersebut, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) siap bila dibutuhkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung Kabupaten OKI. "Kami siap kalau dibutuhkan dalam penyidikan oleh kejati dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan jalan tol pematang panggang Kayuagung," ujar Kepala Disbunnak OKI, Ir Imlan Kairum, dibincangi Sumeks.Co, Kamis (10/2). Dia mengungkapkan, dalam kasus ini ada beberapa pegawainya telah memenuhi panggilan Kejati pada minggu lalu. "Pegawai kita sudah ada yang dipanggil oleh kejati, yaitu tim ganti tanam tumbuh komoditas perkebunan. Mereka ini dipanggil minggu lalu ada tiga orang," kata dia. Tim tanam tumbuh inilah yang menentukan harga tanam tumbuh, baik karet dan lainnya. "Nantinya apabila dibutuhkan kami siap menjelaskan secara teknis. Tetapi setelah tim kemarin belum ada lagi pemanggilan pemanggilan oleh kejati termasuk belum ada bekas berkas kantor yang diperiksa oleh mereka. Yang jelas bila dibutuhkan kami hadir," terangnya. (Fdl/Nis)

Sumber: