Tiga Bocah Ini Lempari Batu Mobil di Tol Demi Konten Tik Tok

Tiga Bocah Ini Lempari Batu Mobil di Tol Demi Konten Tik Tok

KAYUAGUNG - Tiga pelaku inisial D, W dan R, umur masih belasan tahun, warga Mesuji Raya akhirnya diamankan polisi. Ketiga ABG ini melakukan pelemparan batu dengan ketapel di jalan tol KM 290/400, ruas tol Pematang Panggang-Kayuagung. Dari keterangan ketiganya mengaku iseng dan untuk membuat konten tik tok. Kapolres OKI, AKBP Diliyanto SH SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Sapta Eka Yanto MSi mengungkapkan, ketiga ABG ini ditangkap hari Jumat (4/2) pukul 11.00 WIB. Aksi pelemparan batu terjadi 1 Februari lalu, sekitar pukul 14.30 WIB dan sempat viral. "Tim kami Opsnal Reskrim Polres OKI dibantu Polsek Mesuji Raya dan Lempuing Jaya langsung bergerak,"terangnya. Disinggung apakah ada unsur kejahatan yang dilakukan pelaku? "Kalau dari keterangan pelaku ini tidak ada unsur kejahatan. Mereka bertiga melempar dan ada pelaku lainnya yang merekam," jelasnya. Namun sayangnya saat rilis pihak HK tidak ada terkesan setelah pihak HK berdamai dengan korban dianggap kasusnya selesai. Padahal warga meminta pelaku ditangkap dan warga meminta kenyamanan dari pihak HK. "Ketiga pelaku dikenakan pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara," bebernya. Pelaku R saat di BAP mengaku menyesal atas tindakannya selama ini ada dua mobil yang sudah dilemparnya. Satu unit kaca mobil jenis Kijang dan 1 unit mobil Avanza pada dikaca bagian belakang. Pengakuan R pembuatan tik tok itu ide pelaku D. (uni)

Sumber: