Sempat Diisukan Tewas, Jambret Dibakar Massa Akhirnya Meninggal

Sempat Diisukan Tewas, Jambret Dibakar Massa Akhirnya Meninggal

PALEMBANG – Salah satu pelaku jambret yang sempat dibakar warga yakni Indra Widodo (25), warga Jl Tegal Binangun, Lr Serentak Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, meninggal dunia, Rabu (2/2) malam sekitar pukul 20.30 wib. Dari informasi yang dihimpun, salah seorang tetangga Indra membenarkan perihal meninggalnya tersangka. “Jenazahnya sedang diurus di RS Bhayangkara dan segera diantarkan ke rumah duka,” ujar salah seorang tetangga Indra saat dikonfirmasi, Rabu malam. Jenazah tiba dirumah duka Tegal Binangun, Lr Serentak Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju sekitar pukul 22.45 wib dan akan dikebumikan di TPU Talang Petai, Kamis (3/2) sekitar pukul 10.00 wib. Sebelumnya, Kapolsek Sako, Kompol Evial Kalza mengatakan, tersangka mengalami luka bakar mencapai hampir 76 persen. Namun, berkat perawatan tim medis RS Bhayangkara M Hasan kondisi tersangka sudah berangsur membaik. Dari pengakuan istrinya, tersangka Indra, sebelum nekat menjalankan aksinya bersama Taufik (27), diketahui sempat bertengkar dengan suaminya. Salah satu penyebabnya, suaminya itu sudah tak lagi bekerja setelah sebelumnya sempat bekerja sebagai buruh bangunan. Saat ini sang istri tengah hamil tua dan sudah lebih dari sembilan bulan yang dalam waktu dekat akan segera melakukan persalinan, dan mereka tidak punya uang untuk biaya persalinan. Inilah yang membuat tersangka nekat melakukan tindak kejahatan. Terkait tindakan main hakim sendiri yang dilakukan sejumlah warga yang menyiramkan bensin dan membakar, Evial menegaskan, hingga kini dalam penyelidikan. Diketahui, dua pelaku jambret nyaris tewas dibakar massa yang kesal dengan aksinya, Rabu (26/6) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Kejadiannya di Jl Padat Karya, persisnya di depan Kantor Lurah Srimulya, Kecamatan Sematang Borang. Korbannya salah seorang pegawai Kantor Lurah Srimulya. Saat kejadian korban tengah menyeberang dari toko tempatnya biasa memarkirkan mobil.(dho/tjk)

Sumber: