Pelaku Pembunuhan Karena Judi Diringkus

Pelaku Pembunuhan Karena Judi Diringkus

Pelaku pembunuhan Dani Gondrong (jongkok) Pelaku pembunuhan terhadap Abdul Hafiz (34), warga Perumahan Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang ditangkap. Tersangka adalah Dani Gondrong (45), berhasil diringkus anggota Unit Ranmor Polrestabes Palembang. Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan, penangkapan tersebut. Tersangka merupakan pelaku pembunuhan di Jalan Dr M Isa Lorong Fajar, Kuta Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Minggu (23/1/2022) sore. “Iya benar, tersangka sudah ditangkap di rumahnya tadi malam, Sabtu (29/1/2022),” kata Tri, Minggu (30/1/2022). Kata Tri, saat penangkapan oleh anggota Ranmor, pelaku kooperatif dan disaksikan oleh keluargannya. “Tersangka sudah kita amankan di Mapolrestabes Palembang. Rencananya besok akan kita rilis,” ujarnya. Ia juga menjelaskan pihak Reskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Dani Gondrong. Seperti diketahui, judi membuat Abdul Hafiz alias Hafiz (34), warga Perumahan Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (23/1/2022) sore ditemukan tewas bersimbah darah. Juru Parkir ini diduga dibunuh oleh temannya sendiri yang diketahui berinisial DG.  Korban tewas di lokasi kejadian setelah mengalami tiga luka tusukan di bagian dada. Korban bersama pelaku dan teman lainnya bermain judi kartu remi. Diduga pelaku kalah dengan korban dan langsung menusuk dada korban menggunakan senjata tajam. Peristiwa pembunuhan yang mengegerkan warga Jl Dr M Isa, Lr Fajar, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur IIII, Palembang itu sempat menjadi tontonan warga saat petugas melakukan  evakuasi korban. (palpos)

Sumber: