Isbat Nikah Terlaksana Jika Ada Refocusing Anggaran
KAYUAGUNG - Pelaksanaan isbat nikah bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang belum memiliki buku nikah untuk tahun ini dapat dilaksanakan apabila ada refocusing anggaran. "Tahun 2022 ini untuk pelaksanaan isbat nikah bisa dilaksanakan bila ada refocusing anggaran, jadi nunggu ada tidak refocusing anggaran tahun ini," kata Kabag kesra Pemkab OKI, Syamsuddin, saat dikonfirmasi, Minggu (30/1). Menurut dia, pelaksanaan isbat nikah tahun kemarin ada dengan jumlah ratusan pasang yang mengikuti isbat nikah dari beberapa kecamatan di Kabupaten OKI. Dimana memang masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki buku nikah padahal telah lama menikah. Lanjut dia, untuk jumlah berapa pasang pelaksanaan isbat nikah bila dilaksanakan tahun ini belum bisa memastikannya. Dengan alasan masih diinventarisir. "Kita belum bisa memastikan berapa banyak kuota tahun ini dalam pelaksanaan isbat nikah bila dilaksanakan, masih diinventarisir," ujarnya. Dalam pelaksanaan isbat nikah pemerintah Kabupaten OKI bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kayuagung dan Kemenag Kabupaten OKI. Terpisah, humas Pengadilan Agama, M Arqom mengatakan, pihaknya belum menerima informasi bakal dilaksanakannya isbat nikah untuk tahun ini. Tetapi apabila isbat nikah dilaksanakan, pengadilan Agama menyambut baik. "Kami menyambut baik bila tahun ini kembali dilaksanakan isbat nikah difasilitasi oleh Pemkab OKI. Berapa pun jumlahnya nanti, petugas pengadilan siap," tandasnya. (nis)
Sumber: