Siap-siap Ya, Kejari Kantongi Nama Sejumlah Tersangka Hibah Bawaslu Muratara

Siap-siap Ya, Kejari Kantongi Nama Sejumlah Tersangka Hibah Bawaslu Muratara

LUBUKLINGGAU - Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sudah mengantongi calon tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah senilai Rp 9,2 miliar di Bawaslu Musi Rawas Utara. Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, Rabu (26/1). "Namun belum bisa mengungkapkan sekarang, karena menunggu hasil audit BPKP Sumsel, terkait kerugian negara. Penetapan tersangka tunggu hasil auditor," kata Willy. Dalam waktu dekat pihaknya melakukan espos ke BPKP Sumsel, paling tidak sekitar Februari nani. Hasilnya audit BPKP ini keluar tergantung dari pemeriksaan bahan-bahan yang diajukan. Kalau seandainya ada yang kurang biasanya BPKP meminta kembali. "Kita berharap secepatnya hasil audit BPKP tersebut, sehingga kita bisa melangkah ke tahap selanjutnya," ungkapnya. Terkait aliran dana tersebut, tim penyidik sudah mengumpulkan keterangan saksi-saksi. "Sejauh ini sudah 40 saksi dimintai keterangan," katanya. Dia mengatakan, memang mengundang beberapa media masa, baik cetak maupun online untuk dimintai keterangan. Terkait adanya dugaan kwitansi fiktif yang dilakukan oknum di Bawaslu Muratara. (cj13/cj17)

Sumber: