Soal Wacana Penghapusan Honorer, Ridho: “Aku Demam Baconyo”

Soal Wacana Penghapusan Honorer, Ridho: “Aku Demam Baconyo”

PRABUMULIH - Pemerintah Pusat mengatakan mulai tahun 2023 tak ada lagi honorer maupun PHL, yang ada hanya ASN dan PPPK. Disisi lain, tak semua honorer dan PHL bisa diakomodir dan diangkat menjadi ASN dan PPPK karena berbagai alasan. Ditanya hal itu, Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya mengaku "demam" saat membaca berita itu. "No koment lah aku, aku be demam baconyo," akunya dibincangi usai paripurna DPRD Prabumulih, Rabu (19/1). "Kalau cuma ada pegawai negeri dan PPPK no koment aku," sambungnya lagi. Padahal, pihaknya sudah membuat rencana dan memikirkan rumah untuk PHL dan honorer yang belum punya rumah. "Padahal kemarin kita baru memikirkan PHL yang sudah mengabdi diatas 5 tahun yang tidak punya rumah, ada program baru dari Kementerian PU itu kan," imbuhnya. Dalam rencana pihaknya tersebut, mereka bakal diberikan bantuan Rp30 juta dari PUPR secara gratis ditambah Rp10 juta pinjaman dari bank pemerintah yang siapkan dana. "Kita yakin kalau dia bergaji Rp1 juta, jika mereka siapkan Rp300 ribu sebulan berarti kan 3,5 tahun lunas. Tapi tiba tiba dapat berita itu," ujarnya menyayangkan. Wali Kota meminta supaya semuanya berdoa. "Berdoa saja supaya pak Presiden (mengeluarkan kebijakan baru, red), apalagi PPPK kan pusat yang mengetesnya bukan kabupaten/kota," imbuhnya. Wakil Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo menambahkan, terkait wacana pengangkatan PPPK pihaknya secara umum menyambut baik wacana dari pemerintah pusat tersebut. "Akan tetapi persoalan di daerah kan berbeda-beda termasuk di Prabumulih bahwa kita memiliki tenaga honorer 3 ribu lebih bahkan hampir 4 ribu dan tentu ini akan menjadi permasalahan apabila aturan itu kita ikuti," akunya. Kendati demikian, politisi PPP itu mengatakan hal tersebut masih sebatas wacana dari kementerian yang artinya kita masih menunggu seperti apa regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "Sementara itu kita akan mengambil sikap bersama dengan pemerintah kota Prabumulih. Yang jelas bahwa kita di daerah perlu mempertimbangkan apabila mereka sebagian yang tidak bisa diakomodir sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentu kita di daerah harus mencari solusi terbaik terhadap masyarakat kita yang artinya ini akan menciptakan pengangguran baru," tukasnya. (chy) Dikirim dari Yahoo Mail di Android

Sumber: